Suara.com - Wacana integrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akhirnya terealisasi. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dalam layanan Direktorat Jenderal Pajak sudah ditandatangani.
Hal ini bertujuan untuk memperkuat integrasi data antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai lembaga penyalur dana perpajakan serta Ditjen Dukcapil sebagai lembaga penyedia layanan masyarakat.
Peraturan integrasi data antara DJP dengan Ditjen Dukcapil ini diatur dalam pemenuhan amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yaitu tentang penggunaan NIK sebagai kartu identitas NPWP bagi setiap warga negara Indonesia sebagai kewajiban pembayaran pajak.
Amanat tersebut juga akan meningkatkan kemudahan bagi WNI yang wajib pajak dalam mengakses dan mengetahui informasi terbaru serta mendapatkan layanan perpajakan dan mendukung gerakan satu data Indonesia.
Mulai tahun 2023, layanan ini ditargetkan bisa mencapai 100% penggunaan sehingga data antar identitas warga negara bisa diakses hanya dalam satu dokumen data saja.
Bukan tanpa alasan, integrasi ini diharapkan bisa meningkatkan efektivitas teknologi big data yang dapat membantu banyak lembaga dalam mengakses data masyarakat yang diperlukan.
Sinergi antara kedua instansi juga diperlukan demi mewujudkan gerakan satu data Indonesia sehingga menghindari adanya double data atau nomor registrasi kewarganegaraan yang tidak terdaftar dan permasalahan mengenai data lainnya.
Integrasi data NIK dan NPWP ini juga tercantum dalam amanat PP Nomor 83 Tahun 2021 mengenai Pencantuman dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Wajib Pajak dalam Pelayanan Publik yaitu kewajiban untuk pencantuman NIK atau NPWP dalam pelayanan publik serta kegiatan pembaharuan dan pemutakhiran data kependudukan dan database perpajakan.
Di lain kesempatan, Badan Pusat Statistik juga pernah meluncurkan Program Satu Data Indonesia (SDI) yang merupakan program pemerintah yang bertujuan menggapai kedaulatan Indonesia dalam bentuk data nasional dan transparan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Usul Penerapan Pajak Pertanian Dibatalkan: Petani akan Buntung
Integrasi satu data semacam ini sudah dilaksanakan di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris untuk mewujudkan pengambilan kebijakan secara efektif bagi masyarakat negara tersebut.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Ratusan Kendaraan Dinas di Lombok Timur Nunggak Bayar Pajak
-
Pajak Mitsubishi Xpander Lengkap Tiap Tipe dari Tahun Buatan 2019-2022
-
Ungkap Gaji Minimal 70 Juta, Pencari Istri di Twitter Dikomentari Ditjen Pajak
-
Viral Pria Cari Jodoh Ngaku Bergaji Rp70-100 Juta, Ditjen Pajak Auto 'Jatuh Cinta'
-
Gercep! Akun Ditjen Pajak Colek Pria yang Pamer Gaji Hingga Rp 100 Juta Demi Mendapat Jodoh
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun
-
YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara
-
UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan
-
Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?
-
Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir
-
KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut
-
Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok