- Polda Metro Jaya mengungkap motif ekonomi di balik penipuan WO Ayu Puspita, dana klien dipakai untuk gaya hidup pribadi.
- Tersangka menjalankan bisnis dengan skema Ponzi, menggunakan setoran klien baru untuk membayar kewajiban klien lama.
- Kasus ini melibatkan 207 korban dengan kerugian sementara ditaksir mencapai Rp11,5 miliar dan telah ditetapkan tersangka.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pemilik Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita.
Polisi menyimpulkan motif ekonomi menjadi pendorong utama, setelah menemukan uang setoran para calon pengantin digunakan untuk kepentingan pribadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, mengatakan tersangka menggunakan dana korban tanpa perhitungan bisnis yang jelas dan tidak sesuai peruntukannya.
"Motif ekonomi, kenapa demikian? Karena dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Berdasarkan hasil penyidikan, Iman menyebut uang yang seharusnya digunakan untuk penyelenggaraan pernikahan justru dipakai untuk membiayai gaya hidup Ayu Puspita.
“Baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan- kepentingan pribadi lainnya," bebernya.
Polisi juga mengungkap pola bisnis WO Ayu Puspita dijalankan dengan skema ponzi atau gali lubang tutup lubang. Dalam praktik tersebut, setoran klien baru dipakai untuk menutup kewajiban terhadap klien lama.
"Untuk menutupi kegiatan yang daftar lebih dahulu, karena nilainya murah. Kemudian dia akan tutupinya dengan pendaftar berikutnya. Begitupun selanjutnya,” jelas Iman.
Skema ini, menurut polisi, berjalan cukup lama hingga akhirnya menimbulkan kerugian besar yang tidak mampu ditanggung oleh tersangka.
Baca Juga: Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?
“Sehingga pada akhirnya setelah sekian lama berjalan ini menjadi satu kerugian yang besar yang harus ditanggung, tersangka tidak bisa memenuhinya," kata dia.
Kasus ini sebelumnya terungkap setelah Polda Metro Jaya menerima 207 laporan dan aduan korban, terdiri dari 199 pengaduan dan delapan laporan polisi, dengan total kerugian sementara ditaksir mencapai Rp11,5 miliar.
Dalam perkara ini, Ayu Puspita selaku pemilik WO dan seorang marketing berinisial DHP telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk penelusuran aliran dana dan aset guna mengungkap keseluruhan perbuatan para tersangka serta membuka peluang pemulihan kerugian korban.
Berita Terkait
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Segini Kisaran Harga Wedding Organizer Profesional dan Terpecaya di Jakarta
-
9 Tips Memilih Wedding Organizer yang Aman Agar Pernikahan Tak Jadi Bencana
-
Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?
-
Skandal Wedding Organizer Ayu Puspita: Lima Orang Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!