- Polda Metro Jaya mengungkap motif ekonomi di balik penipuan WO Ayu Puspita, dana klien dipakai untuk gaya hidup pribadi.
- Tersangka menjalankan bisnis dengan skema Ponzi, menggunakan setoran klien baru untuk membayar kewajiban klien lama.
- Kasus ini melibatkan 207 korban dengan kerugian sementara ditaksir mencapai Rp11,5 miliar dan telah ditetapkan tersangka.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pemilik Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita.
Polisi menyimpulkan motif ekonomi menjadi pendorong utama, setelah menemukan uang setoran para calon pengantin digunakan untuk kepentingan pribadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, mengatakan tersangka menggunakan dana korban tanpa perhitungan bisnis yang jelas dan tidak sesuai peruntukannya.
"Motif ekonomi, kenapa demikian? Karena dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Berdasarkan hasil penyidikan, Iman menyebut uang yang seharusnya digunakan untuk penyelenggaraan pernikahan justru dipakai untuk membiayai gaya hidup Ayu Puspita.
“Baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan- kepentingan pribadi lainnya," bebernya.
Polisi juga mengungkap pola bisnis WO Ayu Puspita dijalankan dengan skema ponzi atau gali lubang tutup lubang. Dalam praktik tersebut, setoran klien baru dipakai untuk menutup kewajiban terhadap klien lama.
"Untuk menutupi kegiatan yang daftar lebih dahulu, karena nilainya murah. Kemudian dia akan tutupinya dengan pendaftar berikutnya. Begitupun selanjutnya,” jelas Iman.
Skema ini, menurut polisi, berjalan cukup lama hingga akhirnya menimbulkan kerugian besar yang tidak mampu ditanggung oleh tersangka.
Baca Juga: Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?
“Sehingga pada akhirnya setelah sekian lama berjalan ini menjadi satu kerugian yang besar yang harus ditanggung, tersangka tidak bisa memenuhinya," kata dia.
Kasus ini sebelumnya terungkap setelah Polda Metro Jaya menerima 207 laporan dan aduan korban, terdiri dari 199 pengaduan dan delapan laporan polisi, dengan total kerugian sementara ditaksir mencapai Rp11,5 miliar.
Dalam perkara ini, Ayu Puspita selaku pemilik WO dan seorang marketing berinisial DHP telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk penelusuran aliran dana dan aset guna mengungkap keseluruhan perbuatan para tersangka serta membuka peluang pemulihan kerugian korban.
Berita Terkait
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Segini Kisaran Harga Wedding Organizer Profesional dan Terpecaya di Jakarta
-
9 Tips Memilih Wedding Organizer yang Aman Agar Pernikahan Tak Jadi Bencana
-
Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?
-
Skandal Wedding Organizer Ayu Puspita: Lima Orang Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama