- Pengeroyokan maut di Kalibata yang menewaskan dua debt collector akibat penarikan paksa kunci kontak motor anggota Polri.
- Total 6 anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam pengeroyokan setelah terjadi cekcok di lokasi kejadian.
- Dua debt collector tewas pada Kamis, 11 Desember 2025, menyebabkan aksi balas dendam pembakaran 30 kios pedagang.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi dan fakta baru di balik kasus pengeroyokan maut yang menewaskan dua debt collector atau mata elang (matel) di Kalibata, Jakarta Selatan.
Insiden berdarah itu ternyata dipicu aksi penarikan paksa kunci kontak sepeda motor milik anggota Polri yang dilakukan para debt collector di jalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, peristiwa bermula saat satu unit sepeda motor milik tersangka Bripda AM alias Ahmad Marz Zulqadri dihentikan oleh pihak matel.
“Secara garis besar, satu unit kendaraan dari tersangka AM ini diberhentikan oleh pihak mata elang. Sehingga pada saat terjadi penarikan kunci kontak dicabut, pihak anggota Polri tadi tidak terima atas perbuatan tersebut,” ungkap Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Aksi pencabutan kunci kontak itu lah yang kemudian menurut Budi memicu adu mulut di lokasi.
Cekcok yang semula berlangsung singkat akhirnya pun berubah menjadi kekerasan hingga berujung pengeroyokan.
“Sehingga terjadi cekcok dan terjadilah penganiayaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Budi menegaskan, keterangan tersebut merupakan fakta awal di lapangan.
Meski demikian, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mendalami perkara tersebut karena penetapan tersangka baru dilakukan dalam waktu 1x24 jam terakhir.
Baca Juga: Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
“Ini fakta yang di lapangan. Tapi mengingat ini masih 1x24 jam penetapan tersangka tadi malam, ini masih terus dilakukan pendalaman oleh penyidik,” jelasnya.
Terkait lima anggota Polri lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Budi menjelaskan mereka berada di lokasi yang sama saat kejadian. Kelimanya diketahui bersama AM, pemilik motor yang lebih dulu dicegat matel.
“Yang lima orang itu memang berada di lokasi yang sama. Jadi bersama dengan saudara AM yang motornya dicegat di awal. Karena melihat temannya cekcok, sehingga teman yang lain membantu," bebernya.
Soal dugaan penggunaan senjata atau benda berbahaya, Budi memastikan hasil sementara tidak menemukan adanya alat berbahaya dalam pengeroyokan tersebut.
Berdasarkan visum luar, luka-luka pada korban disebabkan oleh pukulan benda tumpul atau tangan kosong.
“Dilihat dari visum luar, karena pihak keluarga tidak berkenan dilakukan otopsi, sehingga dilakukan visum luar. Luka-luka itu pukulan dari benda tumpul, artinya tangan kosong. Tidak ada menggunakan barang-barang berbahaya lainnya,” paparnya.
Berita Terkait
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran