- Aksi balas dendam kelompok debt collector di Kalibata, Jakarta Selatan, dipicu kematian dua anggota mereka akibat pengeroyokan polisi.
- Kerugian material akibat pembakaran kios, tujuh motor, dan empat mobil ditaksir Polda Metro Jaya mencapai hampir Rp1,2 miliar.
- Polda Metro Jaya menunggu laporan resmi korban trauma sambil mempertimbangkan revitalisasi kawasan bersama pemerintah daerah.
Suara.com - Aksi balas dendam kelompok debt collector atau mata elang (matel) yang dipicu pengeroyokan maut oleh anggota polisi di Kalibata, Jakarta Selatan, meninggalkan luka panjang bagi pedagang dan warga sekitar.
Polda Metro Jaya mengungkapkan, total kerugian akibat pembakaran dan perusakan kios pedagang itu ditaksir mencapai hampir Rp1,2 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto bahkan mengatakan, kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya menyasar kios pedagang, tetapi juga kendaraan dan rumah warga di sekitar lokasi kejadian.
“Terkait pengrusakan dan pembakaran terhadap korban-korban, baik itu warung tenda, ada kemarin disampaikan tujuh sepeda motor dan empat unit mobil,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Menurutnya, hingga kini aparat masih menunggu laporan resmi dari warga.
Trauma yang dialami korban membuat sebagian belum berani melapor, padahal dampak kerusakan sangat besar karena menyangkut sumber mata pencarian.
“Kita masih mencoba menunggu karena memang ada rasa trauma dari warga sekitar, termasuk rumah yang kacanya dipecahkan, warung yang dibakar. Ini merupakan mata pencarian bagi warga kita,” ucapnya.
Budi menyebut, berdasarkan estimasi awal, nilai kerugian material akibat amukan massa mencapai angka signifikan.
“Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan lebih kurang hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian warung, sepeda motor, mobil, serta kaca rumah warga,” katanya.
Baca Juga: Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
Polda Metro Jaya, kata Budi, kekinian juga tengah membuka opsi untuk melakukan revitalisasi kawasan terdampak bersama pemerintah daerah, termasuk skema bantuan bagi para korban.
“Ini yang akan kami coba bahas apakah Polda Metro Jaya bersama pemerintah akan melakukan revitalisasi, termasuk memberikan bantuan dan mungkin penghitungan terhadap korban,” jelasnya.
Meski demikian, proses hukum tetap berjalan. Budi menegaskan, begitu laporan polisi masuk, penyidik akan segera bertindak untuk memburu para pelaku pembakaran dan perusakan.
“Kalau laporan polisi itu sudah masuk, pasti penyidik Polda Metro akan turun dan melakukan proses upaya paksa terhadap pelaku-pelaku pembakaran tersebut,” tegasnya.
Aksi Balas Dendam
Seperti diberitakan sebelumnya, kerusuhan di Kalibata dipicu pengeroyokan yang menewaskan dua debt collector berinisial MET (41) dan NAT (32).
Berita Terkait
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123