- Aksi balas dendam kelompok debt collector di Kalibata, Jakarta Selatan, dipicu kematian dua anggota mereka akibat pengeroyokan polisi.
- Kerugian material akibat pembakaran kios, tujuh motor, dan empat mobil ditaksir Polda Metro Jaya mencapai hampir Rp1,2 miliar.
- Polda Metro Jaya menunggu laporan resmi korban trauma sambil mempertimbangkan revitalisasi kawasan bersama pemerintah daerah.
Suara.com - Aksi balas dendam kelompok debt collector atau mata elang (matel) yang dipicu pengeroyokan maut oleh anggota polisi di Kalibata, Jakarta Selatan, meninggalkan luka panjang bagi pedagang dan warga sekitar.
Polda Metro Jaya mengungkapkan, total kerugian akibat pembakaran dan perusakan kios pedagang itu ditaksir mencapai hampir Rp1,2 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto bahkan mengatakan, kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya menyasar kios pedagang, tetapi juga kendaraan dan rumah warga di sekitar lokasi kejadian.
“Terkait pengrusakan dan pembakaran terhadap korban-korban, baik itu warung tenda, ada kemarin disampaikan tujuh sepeda motor dan empat unit mobil,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Menurutnya, hingga kini aparat masih menunggu laporan resmi dari warga.
Trauma yang dialami korban membuat sebagian belum berani melapor, padahal dampak kerusakan sangat besar karena menyangkut sumber mata pencarian.
“Kita masih mencoba menunggu karena memang ada rasa trauma dari warga sekitar, termasuk rumah yang kacanya dipecahkan, warung yang dibakar. Ini merupakan mata pencarian bagi warga kita,” ucapnya.
Budi menyebut, berdasarkan estimasi awal, nilai kerugian material akibat amukan massa mencapai angka signifikan.
“Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan lebih kurang hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian warung, sepeda motor, mobil, serta kaca rumah warga,” katanya.
Baca Juga: Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
Polda Metro Jaya, kata Budi, kekinian juga tengah membuka opsi untuk melakukan revitalisasi kawasan terdampak bersama pemerintah daerah, termasuk skema bantuan bagi para korban.
“Ini yang akan kami coba bahas apakah Polda Metro Jaya bersama pemerintah akan melakukan revitalisasi, termasuk memberikan bantuan dan mungkin penghitungan terhadap korban,” jelasnya.
Meski demikian, proses hukum tetap berjalan. Budi menegaskan, begitu laporan polisi masuk, penyidik akan segera bertindak untuk memburu para pelaku pembakaran dan perusakan.
“Kalau laporan polisi itu sudah masuk, pasti penyidik Polda Metro akan turun dan melakukan proses upaya paksa terhadap pelaku-pelaku pembakaran tersebut,” tegasnya.
Aksi Balas Dendam
Seperti diberitakan sebelumnya, kerusuhan di Kalibata dipicu pengeroyokan yang menewaskan dua debt collector berinisial MET (41) dan NAT (32).
Berita Terkait
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran