- Polda Metro Jaya telah menerima 207 aduan dugaan penipuan WO Ayu Puspita dengan kerugian sementara Rp11,5 miliar.
- Penyidik telah menahan dua tersangka, yaitu pemilik WO dan bagian marketing, dalam kasus penipuan dan penggelapan ini.
- Penyidikan diperluas untuk menelusuri aliran dana serta aset guna pemulihan kerugian calon pengantin.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru di balik kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita.
Hingga kini, mereka mencatat telah menerima 207 aduan dan laporan korban dengan total kerugian sementara ditaksir mencapai Rp11,5 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, mengatakan ratusan pengaduan tersebut berasal dari pasangan calon pengantin yang merasa dirugikan oleh layanan WO Ayu Puspita.
“Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi. Sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut Wedding Organizer (WO) ini,” ungkap Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Dari jumlah laporan yang telah diverifikasi, polisi memperkirakan nilai kerugian sementara mencapai Rp11,5 miliar.
Namun angka tersebut belum final dan berpotensi terus bertambah seiring masih dibukanya posko pengaduan bagi korban lainnya.
“Saat ini para tersangka telah dilakukan penahanan, posko pengaduan kami tetap kami buka,” ujar Iman.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan dua tersangka, yakni Ayu Puspita alias AYP selaku pemilik WO dan DHP selaku marketing.
Keduanya dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Namun penyidik menegaskan pengusutan tidak berhenti pada pasal tersebut.
Baca Juga: Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?
Polisi kini memperluas penyidikan dengan menelusuri aliran dana dan aset para tersangka, guna memastikan pertanggungjawaban hukum sekaligus membuka peluang pemulihan kerugian korban.
“Selain pasal itu, kami terus melakukan pengembangan pada kasus ini dengan melakukan tracing aset dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Iman.
Selain itu Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban WO Ayu Puspita agar segera melapor melalui posko pengaduan yang telah disiapkan.
Langkah ini diharapkan dapat membantu kepolisian memetakan skala perkara sekaligus memperkuat proses penegakan hukum terhadap para tersangka.
Berita Terkait
-
Segini Kisaran Harga Wedding Organizer Profesional dan Terpecaya di Jakarta
-
9 Tips Memilih Wedding Organizer yang Aman Agar Pernikahan Tak Jadi Bencana
-
Cinta Buta Mbah Tarman: Mahar Rp3 Miliar Terbukti Palsu, Kini Resmi Pakai Baju Tahanan
-
Tangis Korban Ayu Puspita Pecah: Venue Belum Dibayar H-1, Kerugian Kini Tembus Rp26 Miliar
-
Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata