- Polda Metro Jaya telah menerima 207 aduan dugaan penipuan WO Ayu Puspita dengan kerugian sementara Rp11,5 miliar.
- Penyidik telah menahan dua tersangka, yaitu pemilik WO dan bagian marketing, dalam kasus penipuan dan penggelapan ini.
- Penyidikan diperluas untuk menelusuri aliran dana serta aset guna pemulihan kerugian calon pengantin.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru di balik kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita.
Hingga kini, mereka mencatat telah menerima 207 aduan dan laporan korban dengan total kerugian sementara ditaksir mencapai Rp11,5 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, mengatakan ratusan pengaduan tersebut berasal dari pasangan calon pengantin yang merasa dirugikan oleh layanan WO Ayu Puspita.
“Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi. Sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut Wedding Organizer (WO) ini,” ungkap Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Dari jumlah laporan yang telah diverifikasi, polisi memperkirakan nilai kerugian sementara mencapai Rp11,5 miliar.
Namun angka tersebut belum final dan berpotensi terus bertambah seiring masih dibukanya posko pengaduan bagi korban lainnya.
“Saat ini para tersangka telah dilakukan penahanan, posko pengaduan kami tetap kami buka,” ujar Iman.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan dua tersangka, yakni Ayu Puspita alias AYP selaku pemilik WO dan DHP selaku marketing.
Keduanya dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Namun penyidik menegaskan pengusutan tidak berhenti pada pasal tersebut.
Baca Juga: Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?
Polisi kini memperluas penyidikan dengan menelusuri aliran dana dan aset para tersangka, guna memastikan pertanggungjawaban hukum sekaligus membuka peluang pemulihan kerugian korban.
“Selain pasal itu, kami terus melakukan pengembangan pada kasus ini dengan melakukan tracing aset dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Iman.
Selain itu Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban WO Ayu Puspita agar segera melapor melalui posko pengaduan yang telah disiapkan.
Langkah ini diharapkan dapat membantu kepolisian memetakan skala perkara sekaligus memperkuat proses penegakan hukum terhadap para tersangka.
Berita Terkait
-
Segini Kisaran Harga Wedding Organizer Profesional dan Terpecaya di Jakarta
-
9 Tips Memilih Wedding Organizer yang Aman Agar Pernikahan Tak Jadi Bencana
-
Cinta Buta Mbah Tarman: Mahar Rp3 Miliar Terbukti Palsu, Kini Resmi Pakai Baju Tahanan
-
Tangis Korban Ayu Puspita Pecah: Venue Belum Dibayar H-1, Kerugian Kini Tembus Rp26 Miliar
-
Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA