- Gubernur Pramono bereaksi keras terhadap insiden kekerasan kelompok penagih utang di Kalibata pada Kamis (11/12).
- Peristiwa berdarah akibat sengketa utang piutang itu menyebabkan dua penagih utang tewas dan perusakan fasilitas umum.
- Pemerintah memastikan telah meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus premanisme tersebut demi stabilitas ibu kota.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bereaksi keras terhadap insiden berdarah yang melibatkan kelompok penagih utang atau "mata elang" di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12).
Pramono menegaskan tidak akan menoleransi aksi premanisme yang berujung pada kekerasan dan perusakan fasilitas umum.
Ia memastikan telah berkomunikasi langsung dengan pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Saya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, dan saya sudah meminta untuk ditegakkan hukum," tegas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Pramono menyayangkan insiden yang bermula dari persoalan utang piutang ini harus berakhir dengan konflik kekerasan.
Menurutnya, pembiaran terhadap benih-benih konflik semacam ini hanya akan menjadi bom waktu bagi stabilitas Ibu Kota.
"Awalnya memang kelihatannya kecil, ada mata elang yang menagih kepada kelompok tertentu, kemudian terjadi kekerasan dan saling balas-membalas. Kalau dibiarkan, ini menjadi beban bagi Pemerintah DKI Jakarta," jelasnya.
Gubernur memastikan pemerintah memberikan dukungan penuh kepada kepolisian agar penegakan hukum berjalan transparan dan situasi segera kondusif.
Ia menekankan bahwa Jakarta harus menjadi ruang aman bagi aktivitas sosial maupun ekonomi warganya.
Baca Juga: Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
"Saya tidak mau kejadian seperti ini terulang kembali di Jakarta. Maka untuk itu, saya memberikan keleluasaan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ini menjadi tugas aparat, biarkan mereka menyelesaikan terlebih dahulu sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Pramono.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor jika melihat indikasi premanisme di lingkungan mereka.
Kronologi Penagihan Berujung Maut
Peristiwa nahas ini bermula dari sengketa penarikan sepeda motor pada Kamis (11/12) malam. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa bentrokan dipicu oleh masalah tunggakan utang.
Niat hati menagih, dua orang "mata elang" berinisial MET dan NAT justru menjadi sasaran amuk massa hingga tewas di tempat.
Situasi makin mencekam ketika massa yang tak terkendali juga membakar kios, warung, serta kendaraan bermotor di lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran