Suara.com - Dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Pro Jokowi, Presiden Joko Widodo menyampaikan pesan politik kepada relawan yang memenangkannya pada Pilpres 2014 dan 2019 silam.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi meminta agar relawan tidak tergesa-gesa membahas calon presiden (Capres) pada Pemilu 2024.
"Fokus untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada dahulu, ojo kesusu sik, jangan tergesa-gesa, meskipun mungkin yang dukung ada di sini," katanya seperti dikutip Antara pada Pembukaan Rakernas V Projo di Magelang, Sabtu (21/5/2022).
Jokowi juga menyinggung berbagai persoalan bangsa, seperti persoalan energi, pangan, dan situasi geopolitik dunia. Lantaran itu, Mantan Wali Kota Solo ini meminta semua pihak bekerja keras menyelesaikan persoalan tersebut.
Tak hanya sekali, ia kembali menegaskan agar jangan tergesa-gesa karena persoalan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 harus dituntaskan.
"Setelah itu, baru masuk yang namanya nanti keputusan akan saya dengar dari bapak/ibu semuanya. Akan saya ajak bicara, jadi jangan tergesa-gesa karena dinamika politik sekarang ini juga belum jelas," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan partai apa mencalonkan siapa hingga kini belum jelas, sehingga jangan sampai salah.
Lantaran itu, Jokowi menuturkan, bakal membuat pertemuan besar tingkat nasional untuk seluruh sukarelawan, tidak hanya Projo.
Langkah tersebut untuk menunjukkan bahwa seluruh sukarelawan masih solid dan masih satu.
"Saya pun nanti memutuskan pasti akan bertanya bapak/ibu dan saudara-saudara semuanya. Tidak saya putuskan sendiri, saya bukan tipikal seperti itu. Saya tanya ketuanya dahulu," kata Jokowi yang juga Pembina Projo.
Jokowi juga menyampaikan semua harus menyadari, akibat pandemi yang terjadi lebih dari dua tahun kondisi ketidakpastian menjadi sangat meningkat. Kondisi tersebut, jelasnya, tak hanya terjadi di Indonesia, melainkan seluruh negara di dunia mengalami hal yang sama.
Ia mengemukakan, saat ini pandemi akan selesai, namun muncul persoalan baru yakni Perang Rusia melawan Ukraina.
Satu persoalan belum selesai, muncul persoalan besar yang lain. Kelihatannya perang tersebut jauh dari Indonesia. Akan tetapi, dampaknya semua negara mengalami.
"Ekonomi belum pulih akibat pandemi muncul perang sehingga harus saya sampaikan apa adanya. Semua negara sekarang ini tidak mudah. Negara kita juga tidak gampang menghadapi persoalan besar ini," katanya.
Jokowi melanjutkan, jika nantinya tidak gampang untuk mengelola dalam pemulihan ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas