Suara.com - Pengemudi Toyota Yaris resmi melaporkan pengemudi Mitsubishi Pajero Sport bernopol B 199 MCP atas dugaan kasus pengancaman. Laporan ini dilayangkan korban ke Polda Metro Jaya.
"Korban sudah buat laporan di Polda Metro Jaya," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Sementara kasus dugaan pelanggaran lalu lintas dalam peristiwa ini kekinian masih dalam tahap penyelidikan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya masih mencari rekaman videonya.
"Karena untuk pelanggaran lalu lintasnya masih belum ketemu videonya. Yang ada video beredar kan pengancamannya," ujar Sambodo.
Viral
Aksi pengemudi Mitsubishi Pajero Sport ugal-ugalan di Jalan Tol Kebon Jeruk hingga terlibat perkelahian dengan pengemudi Toyota Yaris ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni lewat akun Instagram, @ahmadsahroni88. Dalam keterangannya, pengemudi Pajero dijelaskan sempat melakukan aksi kejar-kerjaran dengan pengemudi Toyota Alphard.
"Pajero udah ugal-ugalan tuh di jalan tol dari Kebon Jeruk arah ke Tomang, kejar-kerjaran sama Alphard. Sampai pintu tol Pajero motong Yaris. Nah Yaris-nya nggak ngasih sampai nekuk spion, pokoknya mepet-mepetan deh sampai depan pintu tol," tulis @ahmadsahroni88 seperti dikutip suara.com, Minggu (22/5/2022).
Dalam video tersebut, terlihat pengemudi Pajero menggunakan pakaian kemeja biru muda dan kacamata hitam. Dia tampak mengangkat kerah pakaian pengemudi Yaris hingga melakukan penamparan.
"Emang arogan banget," ungkap cray rich Tanjung Priok tersebut.
Diburu Polisi
Belakangan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya telah mengidentifikasi pemilik kendaraan. Berdasar hasil penyelidikan diketahui mobil tersebut atas nama PT M.
Sedangkan identitas pengemudinya diklaim masih dalam tahap penyelidikan.
"Identitas pengemudi sedang didalami," pungkas Zulpan.
Berita Terkait
-
Viral Pengendara Pajero Arogan di Jalan Hingga Tantang Adu Fisik, Publik Geram: Lanjut ke Proses Hukum
-
Duh Arogannya! Diduga Ugal-ugalan, Pengemudi Pajero Mendadak Serobot dan Tampar Pengendara Lain saat Mau Masuk Tol
-
Heboh Pemobil Pajero Sport Arogan Ugal-ugalan di Jalan, Disetop Sopir Toyota Yaris Eh Malah Ajak Baku Hantam
-
Putranya Dicerai, Mertua Minta Tebusan 115 Juta Karena Merasa Malu, Si Mantan Suami Malah Minta Pajero
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar