Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menjawab pertanyaan DPRD Jakarta soal anggaran pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter yang sempat membengkak menjadi Rp5,2 Triliun. Jakpro menyebut kenaikan biaya itu meroket karena bunga.
Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto menjelaskan, saat itu memang pihaknya sempat mengajukan pinjaman Rp4 triliun kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai bagian program pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun, karena ini pinjaman komersil, harus ada bunga yang ditanggung.
"Pengajuan pinjaman kita waktu SMI. Kita ajukan SMI nilai Rp4 triliun. Bunga yang kita bayarkan melalui Pemprov ke SMI sekitar Rp1,2 triliun. Jadi total yang harus dibayarkan adalah Rp5,2 triliun," ujar Widi dalam rapat kerja Komisi D DPRD DKI, Senin (23/5/2022).
Kendati demikian, Widi menyebut pengajuan pinjaman ini ditolak Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar). Akhirnya Jakpro menggunakan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) Jakpro dari APBD.
"Karena ini pinjaman komersial melalui SMI yang dulu di banggar tidak diterima," ucapnya.
Prasetio saat itu mengaku mencoret pengajuan utang lantaran tak mendapat penjelasan mengenai rincian penggunaan anggaran Rp4 triliun itu jika nantinya dikabulkan.
"Pengajuan yang ditolak Rp 4 triliun lebih. Itu uang pinjaman ke SMI dan harus menurut persetujuan saya. Kalau usul ini saya terima tanpa ada pemaparan, pasti saya tolak," ujar Prasetio kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
Tak hanya itu, Prasetio mengaku heran karena awalnya nilai pinjaman yang diajukan adalah sebesar Rp2,8 triliun dalam kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara 2022 antara Pemprov DKI dan DPRD pada awal November lalu. Setelah itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan surat permohonan persetujuan utang menjadi Rp 4 triliun.
Anies menjelaskan dalam suratnya nantinya utang akan dilunasi secara bertahap sampai 2024. Artinya proses pelunasan utang akan tetap dilakukan meski Anies sudah tak lagi menjabat karena tahun 2022 sudah lengser.
Baca Juga: Ferry Irawan Bakal Nyaleg, Kursi DPRD Jakarta jadi Incaran
Akhirnya, karena tak ada penjelasan lebih lanjut dan dikhawatirkan akan menyulitkan Gubernur yang akan datang, maka Prasetio memutuskan menolak pengajuan utang ini.
"Kenapa harus dibahas? Supaya rasionalisasinya jelas, karena nanti pejabat gubernur pengganti Pak Anies 2022, bingung pembayarannya nih. Karena di sini saya melihat sampai 2024 jadi tanggungjawab ke pejabat gubernur," pungkasnya.
Anggaran Meroket
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengaku kaget dengan anggaran pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara yang mendadak meroket. Biaya pembuatan fasilitas pengelolaan sampah itu bertambah sekitar Rp1,2 triliun.
Naiknya anggaran pembangunan ITF ini terungkap dalam rapat kerja Komisi D bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Ia pun meminta Jakpro memberikan penjelasan mengapa anggaran itu bisa naik jadi Rp 5,2 triliun.
"Itu anggarannya tidak sebesar ini. Tidak sebesar Rp 5,2 triliun. Waktu itu sekitar Rp4 triliun," ujar Ida dalam rapat tersebut, Senin (23/5/2022).
Berita Terkait
-
Anggaran ITF Mendadak Bengkak Jadi Rp5,2 Triliun, DPRD Jakarta: Dulu Nggak Segini
-
Bantah Formula E Bikin Buntung, Jakpro Beberkan Keuntungan untuk Ancol
-
Ferry Irawan Bakal Nyaleg, Kursi DPRD Jakarta jadi Incaran
-
Soroti Belum Dibangunnya 4 ITF, Legislator PSI: Jakarta Darurat Sampah
-
Diputuskan Tak Bersalah oleh BK, Ketua DPRD DKI: Saya Sudah Bilang Interpelasi Sesuai Aturan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia