Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi langkah Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, yang mengumumkan 10 anggota TNI sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia di Langkat, Sumatera Utara. Kerangkeng manusia itu berada di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
"Kami mengapresiasi langkah baik dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengumumkan telah menetapkan 10 tersangka kasus di Langkat," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam lewat video yang dikirimkannya, Senin (23/5/2022).
Anam menyebut, penetapan 10 tersangka dari anggota TNI bagian rekomendasi Komnas HAM berdasarkan temuannya.
"Ini memang salah satu bagian dari rekomendasi Komnas HAM, karena Komnas menemukan ada oknum TNI yang terlibat di dalam peristiwa teresebut," ungkapnya.
Langkah yang dilakukan oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dinilai sangat penting guna mengungkap kasus ini.
"Langkah ini bukan hanya penting bagi para korban, tapi juga penting bagi TNI yang membuktikan bahwa teman-teman TNI komitmen tinggi untuk penegakan hukum dan HAM," kata Anam.
10 Anggota TNI Tersangka
Seperti pemberitaan sebelumnya, Andika Perkasa mengungkapkan 10 orang prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
"Kasus Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9 orang, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka," kata Panglima TNI usai bertemu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, hari ini.
Baca Juga: Mensesneg dan Panglima TNI Jadi Saksi Pernikahan Adik Presiden Jokowi dan Ketua MK
Dia menegaskan proses hukum terhadap kasus kerangkeng manusia itu masih terus berjalan, tetapi yang juga lebih penting agar pihak korban mengungkapkan siapa-siapa saja yang terlibat.
"Kami juga menginginkan dari pihak korban bisa mengungkapkan semua, sehingga kita bisa membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 untuk bertanggung jawab," tegas mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini.
Berita Terkait
-
Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, 10 Oknum Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka
-
Mensesneg dan Panglima TNI Jadi Saksi Pernikahan Adik Presiden Jokowi dan Ketua MK
-
IKN Nusantara Rentan Serangan Udara, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Akui TNI Kurang Alutsista
-
Panglima TNI Mendadak Temui Ketum PBNU, Gus Yahya: Jangan-jangan Pak Andika NU Juga
-
Benarkah Ibu Kota Negara Baru Nusantara Rawan dari Serangan Udara?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus