Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut banyaknya kasus kecelakaan bus beberapa waktu terakhir karena banyak perusahaan moda transportasi atau Perusahaan Otobus (PO) tidak terdaftar.
"Kami tengarai bahwa laka-laka (kecelakaan lalu lintas) bus ini dilakukan oleh bus-bus yang tidak terdaftar, pengemudinya pun tidak terdaftar," kata Menhub Budi Karya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin (23/5/2022).
Salah satu kecelakaan terjadi di Ciamis, Jawa Barat. Sebuah bus mengalami kecelakaan dan menewaskan empat orang setelah sebelumnya diduga mengalami rem blong.
Kecelakaan bus juga terjadi di Tol Surabaya-Mojokerto KM 712 pada Senin (16/5). Belasan orang dilaporkan meninggal dunia.
Namun demikian Menhub meminta semua pihak tidak saling menyalahkan terkait sejumlah kecelakaan bus tersebut.
Budi meminta jajarannya beserta dinas perhubungan di daerah mampu memastikan seluruh bus laik jalan sebelum beroperasi.
"Saya minta pada Pak Dirjen untuk melakukan koordinasi dengan Dishub (di daerah-daerah) bahwa tidak semua bus itu bisa (laik) berjalan. Kita harus melihat kelaikannya, umur dari bus, kelaikan dari bus, kelaikan daripada pengemudi, dan izin kepada pemilik," kata Menhub.
Di sejumlah lokasi, menurut dia, beberapa bus dilaporkan tidak memiliki izin, belum dilakukan ramp check (inspeksi keselamatan kendaraan umum), dan pengemudinya juga bukan pengemudi sebenarnya.
"Sejak awal saya mengatakan bahwa perjalanan-perjalanan wisata harus menggunakan kendaraan-kendaraan yang sudah di-ramp-check. Artinya, Kemenhub, polisi, atau Dishub melakukan penelitian terhadap mobil yang akan jalan," katanya.
Ia juga berharap pihak kepolisian saat melakukan penilangan mampu memastikan bahwa bus tidak dikemudikan oleh sopir tembak atau sopir pengganti.
Selama ini, menurut Menhub Budi Karya, banyak pula pengemudi bus pariwisata yang menyupir sendirian, bahkan kadang tidak memahami jalan.
"Untuk jarak yang lebih dari delapan kilometer mereka (sopir) sendirian," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Sopir Elf di Kecelakaan Maut Karawang Dijerat Pasal Kelalaian
-
Kesaksian Warga Lihat Langsung Kecelakaan Mengerikan Menjelang Maghrib di Bogor, Tiga Orang Dikabarkan Luka Parah
-
Polisi Selidiki Kasus Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus yang Tewaskan Seorang Pegawai
-
Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Bus yang Tewaskan 4 Orang di Ciamis, Ini Sebabnya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?