Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru alias PPDB DKI Jakarta tahun 2022 untuk jenjang SMP telah dibuka mulai 23 Mei 2022. Sebelumnya, PPDB DKI Jakarta dibuka pada tanggal 17 Mei 2022 untuk jenjang SD. Lantas bagaimana cara daftar PPDB Jakarta?
Setelah PPDB jenjang SMP, DKI Jakarta juga akan membuka PPDB SMA dan SMK mulai tanggal 30 Mei 2022 mendatang. Pendaftaran PPDB DKI Jakarta bagi SD, SMP, SMA/SMK dapat dilakukan secara online melalui laman ppdb.jakarta.go.id. Perlu diketahui bahwa khusus untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK harus mengikuti pra pendaftaran terlebih dahulu, sebagai bagian dari alur pendaftaran. Pra Pendaftaran ini dibuka sejak 17 Mei hingga 14 Juni 2022 mendatang. Simak cara daftar PPDB Jakarta berikut.
Syarat Daftar PPDB Jakarta 2022
Berikut ini adalah syarat dokumen PPDB DKI Jakarta tahun 2022 yang perlu diperhatikan:
Jenjang SMP:
- Kartu Keluarga
- Rapor kelas 4 dan kelas 5 untuk semester 1 dan semester 2, serta Rapor kelas 6 semester 1
- Sertifikat akreditasi sekolah asal
- Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal
Baca Juga: Jadwal PPDB Jakarta 2022 Terlengkap dan Baru
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non-akademik
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup.
Jenjang SMA/SMK:
- Kartu Keluarga
- Rapor kelas 7 dan kelas 8 untuk semester 1 dan semester 2, serta Rapor kelas 9 semester 1
- Sertifikat akreditasi sekolah asal
- Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non-akademik
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus OSIS/MPK
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus Ekstrakurikuler
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup.
Alur Pendaftaran PPDB Jakarta 2022
Dikutip dari Instagram @officialppdbdki, berikut ini adalah alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022:
1. Pra Pendaftaran
Alur pra pendaftaran hanya diikuti oleh CPDB dari jenjang SMP, SMA, maupun SMK. Jadi, PPDB untuk jenjang SD tidak perlu mengikuti pra pendaftaran.
- Akses laman sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Kemudian isi formulir secara daring
- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen
2. Pengajuan Akun
Jadwal pengajuan Akun:
- SD: 17 Mei 2022
- SMP: 23 Mei 2022
- SMA/SMK: 30 Mei 2022
Cara pengajuan akun adalah mengakses laman ppdb.jakarta.go.id, lalu klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang. Kemudian isi formulir, setelah itu cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
3. Aktivasi PIN/Token
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Klik tombol aktivasi
- Masukkan Nomor Peserta
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian pilih sekolah tujuan.
4. Pemilihan Sekolah Tujuan
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login
- Pilih Sekolah Tujuan, kemudian cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.
5. Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login
- Klik tombol "Lapor Diri", setelah itu cetak tanda bukti lapor diri.
Demikian informasi mengenai cara daftar PPDB Jakarta beserta syarat dokumen yang perlu disiapkan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Jadwal PPDB Jakarta 2022 Terlengkap dan Baru
-
PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP: Simak Syarat, Cara dan Jadwal Pendaftaran
-
Alur Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 Terlengkap, Jenjang SMP Dibuka Hari Ini!
-
Dibuka, Begini Cara Pendaftaran Akun PPDB Jakarta 2022 untuk Jenjang SMP
-
Jadwal Lengkap PPDB 2022 DKI Jakarta: Mulai dari Jenjang PAUD, SLB, SD, SMP, SMA, hingga SMK
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Dugaan Perubahan Riwayat Pendidikan Gibran, Pengamat: Skandal Besar yang Bisa Guncang KPU!
-
Fakta Baru Suami di Cakung Bakar Istri Hidup-hidup: MA Ditangkap saat Nge-fly Narkoba di WC
-
Indonesia Siap Berkontribusi Nyata Lawan Perubahan Iklim, Begini Caranya!
-
Prabowo Desak Akhiri Konflik Palestina-Israel: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian!
-
Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Janji Indonesia Siap Akui Israel
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN
-
"Negeri Ini Disandera!": Erros Djarot Bongkar Dominasi Ketua Umum Partai dan Oligarki di Indonesia