Suara.com - Istri mantan anggota polisi berinisial Bripka A, meminta bukti kepada Polda Metro Jaya jika suaminya benar telah dipecat buntut kasus perselingkuhan. Kasus ini sebelumnya diceritakan I istri dari Bripka A di media sosial hingga viral.
Merespons hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyarankan agar I datang langsung ke Polda Metro Jaya jika ingin melihat bukti pemecatan Bripka A.
"Silakan saja datang ke Polda Metro Jaya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Kisah perselingkuhan Bripka A dengan pedagang ayam penyet hingga polwan berinisial Bripda RPH ini sebelumnya viral di media sosial. Kisah seperti serial Layangan Putus ini diceritakan langsung oleh istri, Bripka A berinisial I lewat akun Twitter @isxx_xxxxxxxx.
Dalam kicauannya, I menceritakan bahwa dirinya menikah dengan Bripka A pada tahun 2016. Permasalahan perselingkuhan ini muncul saat dirinya sedang hamil.
Singkat cerita, I pernah memergoki Bripka A hendak keluar kota dengan seorang wanita yang dinamai dalam kontak telepon suaminya itu 'Teteh Ayam Penyet'. Setelah diselidiki, sosok tersebut ternyata merupakan pedagang ayam penyet di Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, I juga menyebut Bripka A juga pernah terpergok berkirim pesan romantis dengan seseorang berinisial C. Lagi-lagi I melakukan penelusuran hingga mengetahui bahwa wanita berinisial C tersebut merupakan salah satu sekuriti di mal.
Tak itu saja, Bripka A ternyata juga terpergok berselingkuh dengan anggota polwan. Ketika itu, I memergoki suaminya itu berkirim pesan romantis dengan polwan tersebut yang dinamai dalam kotak telepon 'Wanitaku'.
Belakangan, I mengetahui bahwa sosok polwan tersebut ketika itu berstatus sebagai sekretaris pribadi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Selingkuh dengan Pedagang Ayam Penyet hingga Polwan, Anggota Polda Metro Jaya Dipecat Tidak Hormat
Zulpan mengklaim bahwa kasus ini telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Kekinian, Bripka A telah dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PDTH alias dipecat.
"Untuk Briptu A, berdasarkan sidang kode etik itu dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat sesuai jabatan atau PTDH," ungkap Zulpan kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Sedangkan, Bripda RPH dijatuhkan sanksi yang lebih ringan. Dia didemosi ke Pelayanan Masyarakat alias Yanma.
"Bripda RPH yang cewek selingkuhannya itu berdasarkan sidang disiplin dilakukan putusan sidangnya adalah diberikan sanksi demosi. Demosi itu adalah down grade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro," ungkap Zulpan.
Berita Terkait
-
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi 24 Mei 2022
-
Jadi Selingkuhan Polisi Sudah Beristri, Polwan Bripda RPH Didemosi Ke Bintara Yanma
-
Heboh Kisah Layangan Putus Wanita Bersuami Polisi: Akhirnya Pertahanan yang Disimpan Runtuh
-
5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta, 24 Mei 2022
-
Raffi Ahmad Ngaku Sering Memikirkan soal Seks, Sehari Bisa Lima Kali
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online