Suara.com - PPDB kependekan dari Penerimaan Peserta Didik Baru sudah dibuka untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jakarta. Informasi mengenai cara aktivasi akun PPDB Jakarta 2022 diunggah oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta di akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @disdikdki, Senin, 7 Juni 2022.
Lantas, bagaimana cara aktivasi akun PPDB Jakarta? Simak ulasan lengkapnya berikut ini
Cara Aktivasi Akun PPDB Jakarta 2022
Berikut cara aktivasi akun PPDB Jakarta
1. Peserta didik membuka laman PPDB di web ppdb.jakarta.go.id
2. Akan terbuka dashboard, pilih jenjang pendidikan yang dituju
3. Pilih salah satu jalur pendaftaran
4. Klik menu daftar, lanjutkan ke klik tombol aktivasi
5. Masukkan nomor peserta dan token dari tanda bukti aktivasi akun
Baca Juga: Cara Daftar PPDB Jakarta 2022, Lengkap dengan Persyaratan dan Link Daftar
6. Masukkan kode keamanan sesuai gambar
7. Klik tombol cari akun
8. Buat password baru, pastikan password berupa kombinasi huruf dan angka yang mudah untuk Anda ingat
9. Klik aktivasi akun
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi nomor layanan pengaduan PPDB dibawah ini:
- (021) 395 040 50
- 0812 8764 2117
- 0812 8764 2118
- 0813 1578 1679
Anda juga bisa mengikuti perkembangan PPDB Jakarta dengan memantau website PPDB Disdik DKI Jakarta sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Cara Daftar PPDB Jakarta 2022, Lengkap dengan Persyaratan dan Link Daftar
-
Jadwal PPDB Jakarta 2022 Terlengkap dan Baru
-
PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP: Simak Syarat, Cara dan Jadwal Pendaftaran
-
Alur Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 Terlengkap, Jenjang SMP Dibuka Hari Ini!
-
Jadwal PPDB 2022 Jakarta Terbaru: Ada 4 Jalur untuk Jenjang SMP, SMA, hingga SMK
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem
-
Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek