Suara.com - DPR segera memulai pembahasan revisi UU Cipta Kerja seiring dengan disahkannya revisi terhadap Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Diketahui, revisi UU PPP itu telah disahkan dalam rapat paripurna hari ini. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pembahasan revisi UU Cipta Kerja nantinya tinggal menunggu surat presiden dari Jokowi.
"Ya kita akan tunggu surpres dari presiden. Kemudian sesuai dengan mekanisme di DPR akan kita teruskan untuk dilaksanakan sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (24/5/2022).
Sebelumnya, Puan di rapat paripurna meminta persetujuan anggota DPR terkait pengesahan revisi UU PPP menjadi undang-undang.
"Sidang dewan yang terhormat, berikutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan dapat disetujui disahkan menjadi UU?" tanya Puan yang dijawab setuju dalam sidang dewan.
Diketahui sebelumnya, DPR RI akan mengesahkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan atau PPP pada hari ini.
Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V tahun 2021-2022. Adapun sebelum pengesahan revisi UU PPP, rapat paripurna terlebih dahulu mengagendakan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 dari BPK RI.
“Kemudian akan ada pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (24/5/2022).
Puan menambahkan pengesahan revisi UU PPP itu akan menjadi landasan hukum bagi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Di mana revisi UU PPP memang dinilai perlu dilakukan mengingat undang-undang tersebut sebelumnya tidak mengatur mengenai metode Omnibus Law.
Baca Juga: Menindaklanjuti Putusan MK Perbaiki UU Cipta Kerja, DPR Segera Sahkan Revisi UU PPP Hari Ini
Menurut Puan, revisi UU P3 dilakukan sebab pada UU 12/2011 yang merupakan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan belum mengatur mengenai metode Omnibus Law.
Adapun revisi UU PPP juga merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta agar UU Cipta Kerja dilakukan perbaikan.
“DPR melaksanakan putusan MK” jelas Puan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan