Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana ke gedung KPK, Jakarta, hari ini, Kamis (17/10) terkait kejelasan status dari revisi Undang-Undang (UU) KPK.
"Besok itu kita mau undang Dirjen Peraturan Perundang-Undangan untuk mengetahui kejelasan status dari undang-undang itu tetapi meskipun begitu kita juga menyiapkan perkom (peraturan komisi)," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019) malam, sebagaimana dilansir laman Antara.
Perkom itu, lanjut Agus, untuk mengantisipasi jika nanti UU KPK hasil revisi KPK otomatis berlaku, misalnya mengenai dewan pengawas yang belum terbentuk.
"Kan kalau mengenai dewas belum terbentuk mungkin masih sampai Desember, tetapi kan kalau langsung berlaku kan pimpinan sudah bukan penyidik, sudah bukan penuntut, itu kan ada implikasinya ke dalam. Oleh karena itu, di dalam perkom itu juga akan menjelaskan in case, misalkan itu diundangkan yang tanda tangan sprindik siapa, tadi sudah kita tentukan udah ada di dalam perkom itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Agus juga menegaskan bahwa KPK akan bekerja seperti biasa jika memang revisi UU KPK otomatis berlaku.
"Meskipun begitu kami menekankan dua hal. Satu, pekerjaan di KPK berjalan seperti biasa, tidak ada yang berubah. Jadi, misalkan besok ada kasus tetapi belum tentu ya. Misalkan, besok ada penyelidikan yang sudah matang yang perlu ada OTT, ya akan dilakukan OTT," ucap Agus.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya tetap mengharapkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang KPK.
"Pertama, KPK akan bekerja biasa, tidak ada perubahan walaupun diundangkan nanti. Seperti yang saya sampaikan tadi kalau begitu diundangkan yang tanda tangan sprindik sudah diputuskan di dalam perkom yang perkomnya belum saya tanda tangan sampai hari ini karena menunggu klarifikasi dari Dirjen Peraturan Perundang-Undangan. Yang tanda tangan sprindik nanti Deputi Penindakan (KPK)," ujarnya.
Baca Juga: Direktur HTK Taufik Agustono jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bowo Sidik
Berita Terkait
-
Revisi UU KPK, Saut Situmorang: Selamat Datang Undang-Undang Baru
-
Jokowi Belum Keluarkan Perppu KPK, Istana: Mari Debat sampai Berbusa di MK
-
DPR Pastikan Revisi UU KPK Typo Sudah Dikirim ke Istana
-
Aktivis Antikorupsi Pesimis Jokowi Berani Terbitkan Perppu KPK
-
KPK Minta Jokowi Tunda Penandatanganan RUU KPK dan 4 Berita Populer Lainnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik