Suara.com - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan ini dinilai sebagai orang kepercayaan Presiden Joko Widodo. Luhut memiliki sederet jabatan penting di era presiden Joko Widodo.
Belum lama ini Jokowi menunjuk Luhut untuk mengatasi persoalan minyak goreng di daerah Jawa-Bali. Pemerintah menargetkan harga minyak goreng curah turun ke level HET sebesar Rp14.000 per liter atau setara Rp15.500 per kg. Berikut belasan jabatan yang pernah diemban Luhut di era Presiden Jokowi.
1. Kepala Staf Presiden (KSP)
Luhut pernah menjadi KSP RI pada 31 Desember 2014 hingga 2 September 2015 atau saat periode pertama Presiden Jokowi menjabat.
2. Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam)
Jabatan Menko Polhukam juga pernah diemban Luhut di era Jokowi. Luhut menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno pada 12 Agustus 2015.
3. Menko Kemaritiman
Sebelum diangkat menjadi Menko Marves di periode kedua Jokowi, Luhut pernah menjabat Menko Kemaritiman pada Kabinet Kerja setelah mengalami perombakan pada 27 Juli 2016. Jabatan tersebut sebelumnya diemban Rizal Ramli. Menko Maritim berubah menjadi Menko Marves di periode kedua Presiden Jokowi menjabat (2019-2024).
4. Pelaksana tugas (plt.) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Baca Juga: Menko Luhut Binsar Panjaitan Turut Menangani Minyak Goreng, Netizen: Semua Urusan Dah
Luhut pernah menjadi plt. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah Arcandra Tahar menghadapi kasus kepemilikan paspor Amerika Serikat.
5. Plt Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP)
Luhut menjabat Plt Menteri Kelautan dan Perikanan setelah Edhy Prabowo terseret kasus korupsi benih lobster.
6. Plt Menteri Perhubungan (Menhub)
Luhut pernah menjadi pelaksana tugas (Plt) Menhub Budi Karya Sumadi setelah sang menteri terpapar Covid-19 pada Maret 2020.
7. Ketua Panitia Nasional IMF-World Bank (WB) 2018
Luhut dipilih menjadi ketua panitia nasional saat Indonesia menjadi tuan rumah IMF-World Bank yang digelar di Bali pada tahun 2018.
8. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)
Luhut menjadi pendamping Airlangga Hartarto di KPCPEN, lembaga yang dibentuk pada 20 Juli 2020.
9. Koordinator PPKM Jawa-Bali
Luhut lagi-lagi diberikan jabatan yang terkait dengan penanganan Covid-19 yakni Koordinator Pemberlakuan Pembtasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Pengangkatan Luhut bersamaan dengan puncak kasus Covid-19 sekitar Juli 2020.
10. Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional
Luhut menjabat Ketua Dewan SDA Nasional bertepatan dengan disahkannya Perpres Nomor 53 Tahun 2022.
11. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)
P3DN dibentuk setelah Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 disahkan, sekaligus menunjuk Luhut sebagai ketuanya.
12. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional
Jokowi mengangkat Luhut sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional yang dibentuk pada 22 Juni 2021 dengan ditetapkannya Perpres Nomor 60 Tahun 2021 oleh Jokowi.
13. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)
Luhut menjabat Ketua Tim Gernas BBI sejak 8 September 2021. Tim tersebut beranggotakan beberapa pejabat seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua OJK yang tengah menjabat saat itu.
14. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta dan Bandung
Luhut kembali mendapat jabatan strategis dengan menjadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada 6 Oktober 2021. Pengangkatan bertepatan dengan pengesahan Perpres Nomor 93 Tahun 2021.
15. Pejabat untuk Urusi Minyak Goreng di Jawa-Bali
Presiden Jokowi perintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan urus minyak goreng. Jokowi perintahkan Luhut urus minyak goreng di Jawa-Bali.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Menko Marves dan Investasi Jodi Mahardi kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa-Bali," kata Jodi Mahardi.
Tugas Luhut dan tim berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian sebagai lead coordinator, melibatkan kementerian/lembaga teknis di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan serta Satgas Pangan, BPKP, dan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Menko Luhut Binsar Panjaitan Turut Menangani Minyak Goreng, Netizen: Semua Urusan Dah
-
KUA Banjarsari Siap, Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Tinggal Satu Tahapan
-
Belum Klarifikasi Data, Persiapan Penikahan Adik Presiden Jokowi dengan Anwar Usman Masih Kurang Satu Tahapan
-
Tambah Lagi, Luhut Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng, Warganet Minta Sekalian Jadi Pelatih MU
-
Dekorasi Resepsi Pernikahan Adik Presiden Jokowi Idayati dan Anwar Usman, Ternyata Berkonsep Jawa Klasik
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar