Suara.com - Amnesty International Indonesia meminta pemerintah dan DPR RI menghapus hukuman mati dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Peneliti Amnesty International Ari Pramuditya mengatakan, vonis hukuman mati telah melanggar kemanusiaan dan jenis sanksi menghilangkan nyawa ini tidak memberikan efek jera.
"DPR RI untuk menghapuskan pidana mati dalam RKUHP dan undang-undang terkait lainnya. Saat ini masih ada 13 peraturan perundang-undangan yang memuat hukuman mati, KUHP, KUHP militer, UU Darurat, termasuk UU Narkotika," kata Ari, Selasa (24/5/2022).
Dia menjabarkan, vonis hukuman mati di Indonesia pada 2019 ada sekitar 80 orang, lalu 2020 ada sekitar 117 orang, dan terakhir 2021 ada 114 orang.
Ari menyebut, kondisi ini disebabkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang gencar memberantas narkoba hingga menghukum mati terpidana.
"Kemenlu dan Komisi I DPR RI juga harus segera meratifikasi protokol opsional kedua ICCPR yang bertujuan untuk menghapuskan hukuman mati," lanjutnya.
Selain narkotika, tercatat ada 14 kasus pembunuhan, 6 kasus terorisme, dan 7 kasus warga negara asing yang dijatuhi hukuman mati sepanjang 2021 di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?