Suara.com - Amnesty International Indonesia menyebutkan jumlah vonis hukuman mati di Indonesia masih tinggi, paling banyak kasus narkotika.
Amnesty mendesak pemerintah Indonesia mengakhiri pemberian vonis hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba. Selain melanggar kemanusiaan, jenis hukuman menghilangkan nyawa ini dinilai tidak memberikan efek jera.
"Pengurangannya tidak signifikan, angka ini masih tinggi, ini disumbang oleh kasus narkotika hingga 82 persen dari total kasus keseluruhan yaitu 94 vonis dari 114 vonis," kata Peneliti Amnesty International Ari Pramuditya, Selasa (24/5/2022).
Ari menyebutkan terpidana yang divonis hukuman mati pada 2019 sebanyak 80 orang, meningkat pada 2020 menjadi 117 orang, dan pada 2021 terdapat 114 orang -- tujuh terpidana warga negara asing dalam kasus narkoba.
Menurut Ari tingginya vonis hukuman mati karena pemerintahan Presiden Joko Widodo sedang gencar memberantas narkoba.
"Sejak masa kepemimpinan Jokowi, Presiden bersikeras memerangangi kejahatan terhadap narkoba atau war on drugs, situasi diperparah dengan kebijakan itu," kata dia.
Selain kasus narkotika, 14 kasus pembunuhan dan 6 kasus terorisme.
"Ada 7 orang warga negara asing, terdiri dari Pakistan, Iran, dan Yaman, mereka bersalah karena perdagangan narkotika dan dijatuhi hukuman mati," kata Ari.
Baca Juga: Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Bandar Narkoba di Makassar Dihukum Mati
Berita Terkait
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
-
DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan Bahas Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
KRL Mati Listrik di Lintas KebayoranSudimara, KAI Commuter Sebut Gangguan Gardu PLN
-
Dony Oskaria: Karyawan BUMN Harus Aktif Jelaskan Kebijakan Negara ke Publik
-
Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya
-
UU PPRT Disahkan: Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Lagi Pekerja Tanpa Perlindungan
-
Lansia Tewas Tertabrak KRL di Rawa Buaya Jakarta Barat, Identitas Masih Misteri
-
Tak Cuma Berebut Minyak dan Rute Dagang: Siapa Saja Kubu yang Berebut Uranium Iran?
-
BNI Dorong Kesetaraan Gender, Perkuat Peran Perempuan di Dunia Kerja dan Masyarakat
-
Panas! Iran Siaga Penuh Antisipasi Serangan Amerika Serikat