Suara.com - Amnesty International Indonesia menyebutkan jumlah vonis hukuman mati di Indonesia masih tinggi, paling banyak kasus narkotika.
Amnesty mendesak pemerintah Indonesia mengakhiri pemberian vonis hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba. Selain melanggar kemanusiaan, jenis hukuman menghilangkan nyawa ini dinilai tidak memberikan efek jera.
"Pengurangannya tidak signifikan, angka ini masih tinggi, ini disumbang oleh kasus narkotika hingga 82 persen dari total kasus keseluruhan yaitu 94 vonis dari 114 vonis," kata Peneliti Amnesty International Ari Pramuditya, Selasa (24/5/2022).
Ari menyebutkan terpidana yang divonis hukuman mati pada 2019 sebanyak 80 orang, meningkat pada 2020 menjadi 117 orang, dan pada 2021 terdapat 114 orang -- tujuh terpidana warga negara asing dalam kasus narkoba.
Menurut Ari tingginya vonis hukuman mati karena pemerintahan Presiden Joko Widodo sedang gencar memberantas narkoba.
"Sejak masa kepemimpinan Jokowi, Presiden bersikeras memerangangi kejahatan terhadap narkoba atau war on drugs, situasi diperparah dengan kebijakan itu," kata dia.
Selain kasus narkotika, 14 kasus pembunuhan dan 6 kasus terorisme.
"Ada 7 orang warga negara asing, terdiri dari Pakistan, Iran, dan Yaman, mereka bersalah karena perdagangan narkotika dan dijatuhi hukuman mati," kata Ari.
Baca Juga: Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Bandar Narkoba di Makassar Dihukum Mati
Berita Terkait
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!