Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM tengah mempersiapkan sejumlah koperasi petani sawit di seluruh Indonesia untuk membangun pabrik minyak sawit merah. Hal ini untuk ikut bagian memasok minyak goreng dalam negeri.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, sudah saatnya petani sawit berkoperasi agar bisa mengakselerasi hilirisasi dan memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
"Salah satu pesan Presiden adalah, supaya asosiasi petani bisa membangun pabrik minyak sawit merah atau minyak makan merah. Serta inisiatif Kelompok Petani Sawit Swadaya untuk berperan dalam tata produksi minyak sawit dan minyak goreng melalui organisasi koperasi," kata Teten dalam keterangan di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Menteri Teten mengungkapkan, akan ada piloting pembangunan pabrik pengolahan minyak sawit merah di sejumlah lokasi, antara lain, Kalimantan Tengah, Riau, dan Jambi.
Termasuk membentuk gugus tugas pembangunan pabrik minyak sawit merah yang melibatkan KemenKopUKM, LPDB-KUMKM, BPDPKS, serta asosiasi dan organisasi petani. Tujuannya adalah untuk mewujudkan keinginan petani sawit menjadi bagian supply chain minyak goreng di dalam negeri sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
"Jadi para petani tak harus pusing lagi di mana menjual buah tandan segar (TBS) sawit," imbuh dia.
Dalam piloting tersebut, lanjut Teten, juga difokuskan terkait isu kelembagaan, pembiayaan, maupun perluasan pasar petani sawit secara swadaya. Kemenkop UKM juga akan menyiapkan ekosistem serta membangun korporatisasi petani yang terhubung dengan market, pembiayaan, dan teknologi pengolahan yang modern.
"Dari sisi pembiayaan, kita juga akan mengkombinasikan pembiayaan swadaya petani dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), LPDB, dan perbankan," jelas dia.
Teten optimistis, upaya pembangunan pabrik minyak sawit merah oleh koperasi ini akan mampu memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Pasalnya saat ini tercatat sebesar 42% atau sebesar 6,7 juta hektare lahan sawit dikelola oleh petani sawit swadaya.
Baca Juga: Minyak Sawit Merah Tekan Risiko Kanker, Ini Kata Pakar
"Jika semua petani dalam koperasi ini bergabung, setidaknya 35 persen dari produksi CPO nasional bisa disediakan oleh petani sawit. Jika Presiden memberikan arahan bahwa suplai minyak goreng di dalam negeri bisa dari mereka, ini sangat bisa," tutur dia.
Maka agar tak terjadi simpang siur terkait minyak sawit merah ini, Teten menjelaskan, minyak sawit merah ini merupakan standar baru dari minyak sawit yang ada selama ini.
Sebenarnya minyak sawit ini memiliki warna kuning kemerahan. Minyak sawit merah sudah ada dan diproduksi di negaran lain.
"Justru minyak sawit merah ini lebih sehat dari kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan vitamin A. Dari sisi produksi pun pengolahan minya sawit merah ini sangat efisien dan kompetitif dari sisi harga. Kami sudah ada FGD dan standarisasi dengan BSN, tidak mengubah standar tetapi kami ingin standar baru," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau