Suara.com - Beredar kabar yang cukup membuat publik terkejut lantaran ada seorang pria yang mengancam akan meledakkan bom di bank. Pria tersebut mendatangi sebuh bank di Kabupaten Majalengka, Jwa Barat pada hari Senin, 23 Mei 2022. Pria tersebut mengancam para pegawai bahwa ia akan meledakkan bom. Berikut fakta-fakta pria Majalengka yang mengancam akan ledakkan bom.
1. Meminta Uang 30 Juta
Pria tersebut datang ke bank pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB. Ia lalu mengancam pihak bank akan meledakkan bom apabila tidak memberikannya uang sebesar Rp30 juta. Hal tersebut selaras dengan keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisis Daerah Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.
2. Tim Penjinak Bahan Peledak Diturunkan
Tim Penjinak Bahan Peledak Brimob Polda Jawa Barat pun turun untuk mengamankan pria tersebut. Menurut Ibrahim Tompo, pria tersebut bahkan telah diamankan oleh petugas keamanan bank dan diikat di sebuah lapangan. Tim Penjinak Bahan Peledak bertugas untuk memeriksa dan menjinakkan bahan peledak yang diduga sedang dibawa oleh pria tersebut.
3. Benda yang dibawa bukan bom
Ternyata setelah diketahui lebih lanjut dengan pemeriksaan tubuh, tidak terdapat bom dalam diri pelaku. Pelaku hanya membawa benda yang mirip dengan bom. Pelaku hanya membawa sebuah plastik yang dikonstruksi seakan-akan mirip bom dan ada kabelnya.
4. Faktor Ekonomi
Motif pelaku melakukan aksi tersebut adalah terdesak perekonomian. Pelaku yang saat ini masih dalam pemeriksaan Polres Majalengka akhirnya mengetahui motif pelaku tersebut. Pelaku memaksa agar pihak bank memberikan uang sebesar 30 juta rupiah.
"Dari keterangan tersangka, dia menyampaikan stres karena uang, jadi motifnya ekonomi," katanya.
5. Pelaku Memiliki Hutang 20 Juta
Setelah dicari tahu lebih lanjut, ternyata pelaku memiliki hutang sebesar Rp 20 Juta yang ditagih setiap hari. Pelaku pun merasa putus asa dan akhirnya datang ke bank untuk melakukan pengancaman.
Demikian penjelasan terkait fakta-fakta pria Majalengka yang mengancam akan meledakkan bom di bank. Polisi akhirnya mengetahui motif pelaku yakni akrena perekonomian. Pelaku telah diamankan oleh Polres Majalengka.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Terungkap! Motif Pria Teror Bom di Majalengka, Polisi Sebut Pelaku Terlilit Utang Rp 20 Juta
-
Ngaku Bawa Bom, Pria Majalengka Mau Rampok Bank Minta Rp 200 Juta Tubuh Dililiti Kabel, Publik: Money Heist Gagal
-
Terkuak! Motif Pelaku Teror Bom di Majalengka Karena Terlilit Utang
-
Ancam Ledakan Diri di Bank, Pria di Majalengka Nekat Bawa Bom karena Dikejar-kejar Penagih Utang
-
Pria di Majalengka Ancam Ledakkan Bom di Bank, Tim Penjinak Bahan Peledak Diterjunkan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar