Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menambah tugas khusus untuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengatasi masalah minyak goreng. Tugas tambahan ini menambah panjang daftar tugas tambahan Luhut dari Jokowi.
Luhut Binsar Pandjaitan memang kerap mendapatkan kepercayaan 'lebih' dari Jokowi, namun ternyata deretan tugasnya masih ditambah lagi. Buat Anda yang penasaran apa saja daftar tugas tambahan Luhut dari Jokowi, simak artikel ini sampai selesai.
Tugas Tambahan Luhut dari Jokowi
Berikut daftar tugas tambahan Luhut dari Jokowi
1. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
Tugas ini berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Keppres itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 September 2021.
Tugas Luhut sebagai ketua adalah melaksnaakan kegiatan pencapaian target Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia meliputi meningkatkan jumlah UMKM yang masik ekosistem ekonomi digital, peningkatan produk lokal, sampai peningkatan sistem promosi produk lokal melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
2. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)
Menteri Luhut Pandjaitan sudah memegang jabatan 'tambahan' sebagai Ketua Tim Nasional P3DN sejak tahun 2018. Berlandaskan pada Keppres Nomor 24 Tahun 2018, sebagai Ketua Tim Nasional P3DN, Luhut memiliki tugas untuk melaksanakan pemantauan penggunaan produksi dalam negeri dari sejak tahap perencanaan sampai distribusi yang dilakukan oleh lembaga, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, perangkat daerah, BUMN, BUMD, sampai badan usaha.
Baca Juga: Ada Menko Airlangga Tapi Malah Tunjuk Luhut, PKS Nilai Jokowi Frustasi Urus Minyak Goreng
Tim ini juga bertugas mengawasi implementasi konsistensi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk barang/jasa berdasarkan sertifikat yang dimiliki oleh produsen barang jasa yang bersangkutan.
3. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional
Pada 22 Juni 2021, belum genap satu tahun, Luhut Pandjaitan juga sudah mendapatkan tugas tambahan berupa menjadi Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional.
Penunjukkan itu berdasarkan Peraturan Presiden nomor 60 Tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 22 Juni 2021. Tugas Luhut adalah memberikan arahan, melakukan pemantauan, dan melakukan evaluasi serta pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Luhut juga wajib menyampaikan laporan pelaksanaan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional kepada Presiden.
4. Koordinator PPKM Jawa Bali
Luhut Pandjaitan juga ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Jawa Bali selama Indonesia mengalami lonjakan kasus COVID-19. Luhut memiliki tugas untuk memastikan dan memantau daerah Jawa Bali melaksanakan kebijakan PPKM Darurat secara intensif.
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia dan Swiss Tandatangani P4M, WNI Makin Terjamin Investasi di Eropa
-
Kepemimpinan Jokowi Dalam Presidensi G20 Dinilai Bisa Memperkuat Persatuan Antar Bangsa
-
Ada Menko Airlangga Tapi Malah Tunjuk Luhut, PKS Nilai Jokowi Frustasi Urus Minyak Goreng
-
Kunker Ke Bali, Ini Agenda Kerja Presiden Jokowi Di Pulau Dewata: Salah Satunya Bertemu Wapres Zambia
-
Ekspor CPO Dibuka Jokowi, Harga Minyak Goreng di Kota Minyak Masih Tinggi, Berapa?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas