Suara.com - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Swiss tandatangani Perjanjian Peningkatan dan Perlindungan Penanaman Modal (P4M) atau Perjanjian Investasi Bilateral (Bilateral Investment Agreement/BIT), terkait perlindungan hukum dan kepastian usaha.
Penandatanganan P4M dilakukan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Federal Councillor Guy Parmelin, di House of Switzerland, Davos, Swiss, Selasa (24/5/2022), di sela rangkaian kegiatan World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2022.
Bahlil berharap, perjanjian ini nantinya bisa menarik lebih banyak investasi dari Swiss ke sektor-sektor potensial dan prioritas di Indonesia.
"Kami harap kerja sama ini dapat berdampak pada peningkatan daya saing Indonesia dalam menarik investasi dari Swiss, serta membuka peluang pelaku usaha nasional untuk berinvestasi di Swiss," kata dia dalam keterangan resmi.
Untuk diketahui, perjanjian ini berhasil disepakati setelah menyelesaikan tujuh kali putaran perundingan yang dimulai sejak 2018.
Selain itu, perjanjian ini dilakukan dalam rangka kerja sama ekonomi khususnya investasi kedua negara dengan memberikan perlindungan hukum dan kepastian berusaha baik bagi investor Swiss di Indonesia, maupun pelaku usaha Indonesia yang ingin melakukan investasi di Swiss.
Dalam kesempatan tersebut, Federal Councillor Guy Parmelin menyampaikan apresiasi atas terlaksananya perjanjian investasi bilateral ini.
"Kami harap kerja sama ini dapat terjalin dengan baik dan menghasilkan dampak positif bagi kedua pihak," ujar Guy.
Adapun ruang lingkup P4M RI dengan Swiss antara lain berlaku untuk penanaman modal baik di wilayah Indonesia maupun Swiss; tidak berlaku untuk gugatan atau perselisihan yang timbul sebelum P4M berlaku dan tidak berlaku untuk pengadaan pemerintah, subsidi atau hibah yang diberikan oleh negara.
Baca Juga: Telusuri Aliran Dana Binomo ke Bar Indra Kenz di Pantai Indah Kapuk, Penyidik akan Panggil Pengelola
P4M diharapkan memberikan manfaat untuk investor kedua negara antara lain jaminan perlakuan non diskriminatif, tidak melakukan pengambilalihan usaha (ekspropriasi), kebebasan melakukan transfer/repatriasi, opsi penyelesaian sengketa melalui arbitrase internasional, dan penekanan untuk tidak melakukan investasi yang melanggar hukum khususnya korupsi.
P4M ini akan menggantikan P4M terdahulu yang pernah ditandatangani pada tahun 1974 dan berakhir pada tahun 2016 lalu.
P4M tersebut juga akan melengkapi perjanjian Indonesia-European Free Trade Association (EFTA) CEPA yang telah ditandatangani pada 2018 dimana Indonesia dan Swiss merupakan pihak di dalam perjanjian.
Negara anggota ASEAN lainnya yang telah memiliki P4M dengan Swiss yaitu Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Berdasarkan catatan Kementerian Investasi/BKPM, Swiss berhasil menempati peringkat 10 asal negara investasi tertinggi di Indonesia pada 2021 dengan realisasi investasi mencapai 599,8 juta dolar AS dan 281 proyek.
Berita Terkait
-
Proses Makin Mudah, Generasi Z Diminta Bijak Berinvestasi
-
Tambah Lagi, Luhut Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng, Warganet Minta Sekalian Jadi Pelatih MU
-
Mengapa Aktivis Lingkungan Tak Senang dengan Peluang Investasi Nikel Tesla
-
SBR011 Segera Terbit, Moduit Ajak Masyarakat Investasi dan Berkontribusi untuk Negeri
-
Telusuri Aliran Dana Binomo ke Bar Indra Kenz di Pantai Indah Kapuk, Penyidik akan Panggil Pengelola
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran