Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali memberikan tugas baru untuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Kali ini Presiden Jokowi memerintahkan Luhut untuk mengurus minyak goreng di Jawa-Bali. Hal ini tentu mengundang berbagai respons publik hingga pengamat politik.
Menanggapi penugasan Luhut dalam kasus minyak goreng, pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menyatakan bahwa keputusan Jokowi bisa jadi bentuk vonis atas ketidakmampuan menteri yang terkait.
Menurutnya, penugasan Luhut terkait minyak goreng adalah vonis ketidakmampuan kinerja Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Tugas penanganan minyak goreng dari Pak Jokowi ke Pak Luhut ini sebetulnya vonis kepada Menteri Lutfi dan Menko Airlangga atas kapasitas dan ketidakmampuan mereka dalam bekerja memenuhi tugas Presiden," tulis Hendri Satrio di akun Twitternya, Rabu (25/5/2022).
Menurut pendapatnya, aneh jika dua menteri tersebut tidak mundur dari kabinet.
"Bila begini, aneh rasanya bila sejoli ini tidak mundur dari Kabinet," tambahnya.
Penugasan terhadap Luhut sendiri dikatakan Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi kepada Antara di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa-Bali," kata Jodi Mahardi.
Baca Juga: Apakah 26 Mei 2022 Tanggal Merah? Begini Penjelasan dari SKB 3 Menteri
Pada tugas barunya, Luhut bersama timnya berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian sebagai lead coordinator.
Tugasnya melibatkan kementerian/lembaga teknis di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan serta Satgas Pangan, BPKP, dan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen