Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan soal penunjukkan perwira tinggi (pati) TNI Brigjen Chandra As'Aduddin sebagai Pj Bupati Seram Barat. Mahfud menegaskan kalau undang-undang membolehkan perwira TNI/Polri aktif menjabat sebagai kepala daerah.
"Soal penempatan TNI sebagai penjabat kepala daerah itu oleh undang undang, oleh peraturan pemerintah maupun vonis MK itu dibenarkan," kata Mahfud dalam rekaman video, Rabu (25/5/2022).
Mahfud menerangkan bahwa dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dijelaskan kalau TNI/Polri tidak boleh bekerja di luar institusi TNI. Aturan itu dikecualikan untuk 10 institusi kementerian/lembaga semisal di Kemenko Polhukam, BIN, BNN, maupun BNPT.
Aturan tersebut lantas diperkuat oleh UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Mahfud menyebut pada Pasal 20 disebutkan kalau anggota TNI/Polri boleh masuk ke birokrasi sipil dengan catatan diberi jabatan struktural yang setara dengan tugasnya.
Pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 juga disebutkan kalau TNI/Polri boleh menduduki jabatan sipil tertentu dan diberikan jabatan struktural yang setara.
Mahfud juga membawa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 15/PUU-XX/2022 untuk memperkuat diperbolehkannya TNI/Polri menjabat sebagai kepala daerah.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai banyak pihak yang salah kaprah saat melihat vonis MK tersebut.
"Satu, TNI dan Polri tidak boleh bekerja di institusi sipil. Tetapi di situ disebutkan, terkecuali di dalam 10 institusi kementerian yang selama ini sudah ada. Lalu kata MK, sepanjang anggota TNI dan Polri itu sudah diberi jabatan tinggi madya atau pratama, boleh, boleh menjadi penjabat kepala daerah," jelasnya.
"Itu sudah putusan MK Nomor 15 yang banyak dipersoalkan orang itu 2022, Nomor 15 Tahun 2022 itu coba dibaca putusannya dengan jernih," tuturnya.
Baca Juga: Brigjen Andi Jadi PJ Bupati, Panglima TNI: Masih Kita Pelajari Aturannya
Lebih lanjut, Mahfud juga mengungkapkan kalau vonis MK itu sudah digunakan sejak 2107. Menurutnya, penunjukkan paling banyak dilakukan saat pandemi Covid-19 menerpa Tanah Air.
"Kita sudah 4 kali kok melakukan hal ini. 2017 kita menggunakan ini, 2018, yang terbanyak itu tahun 2020, itu banyak sekali dan itu sudah berjalan seperti itu ketika ada pilkada, pilkada di era Covid-18 yang semula itu dikhawatirkan di tempat-tempat yang ada pilkada yang ada Covid-19 akan meledak itu ternyata tidak juga pada waktu itu."
Berita Terkait
-
Brigjen Andi Jadi PJ Bupati, Panglima TNI: Masih Kita Pelajari Aturannya
-
Mahfud MD Beber Aturan yang Memperbolehkan Pati TNI Aktif Jadi Pj Kepala Daerah
-
Tak Masalah Kepala BIN Sulteng jadi PJ Bupati, Komisi II: Yang Dilarang Perwira TNI/Polri Aktif di Struktur
-
Usai Pertemuan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Mendagri, Belum Ada Kejelasan Pelantikan Penjabat Bupati Muna Barat
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran