Suara.com - Bagi Anda yang berencana mendaftar sekolah jenjang SD, segera lakukan pengajuan akun PPDB SD Jakarta 2022. Lantas, bagaimana cara pengajuan akun PPDB SD Jakarta 2022?
Merujuk pada jadwal PPDB SD Jakarta 2022, batas pengajuan akun yakni pada 28 Juni 2022. Pastikan Anda sudah mengetahui cara pengajuan akun PPDB SD Jakarta 2022.
Setidaknya ada tiga jalur masuk PPDB SD Jakarta 2022, yakni jalur afirmasi, zonazi, pindah tugas orang tua dan anak guru atau PTO. Simak berikut cara pengajuan akun PPDB.
Cara Pengajuan Akun PPDB SD Jakarta 2022
1. Masuk ke laman https://ppdb.jakarta.go.id
2. Klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang pendidikan
3. Isi formulis secara online yang telah disediakan
4. Cetak tanda bukti pengajuan yang berisi nomor peserta dan PIN atau Token untuk aktivasi.
Cara Aktivasi PIN atau Token PPDB SD Jakarta 2022
Baca Juga: Jadwal PPDB SD 2022 DKI Jakarta dari Pengajuan Akun hingga Pengumuman
Setelah melakukan pengajuan akun dan mendapatkan nomor peserta beserta PIN atau token, Anda perlu melakukan aktivasi PIN atau token PPDB SD Jakarta 2022.
Ikuti panduan cara aktivasi PIN atau token PPDB SD Jakarta 2022 berikut ini.
1. Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id
2. Klik tombol Aktivasi, kemudian masukkan nomor peserta dan token
3. Ganti PIN atau token dengan password
Cara Memilih Peminatan Sekolah
Berita Terkait
- 
            
              Jadwal PPDB SD 2022 DKI Jakarta dari Pengajuan Akun hingga Pengumuman
- 
            
              Cara Aktivasi Akun PPDB Jakarta 2022 di Ppdb.jakarta.go.id, Mudah dan Cepat!
- 
            
              Cara Daftar PPDB Jakarta 2022, Lengkap dengan Persyaratan dan Link Daftar
- 
            
              Catat! PPDB Bekasi 2022 Jenjang SMA/SMK Dimulai 6 Juni, Berikut Syarat-syaratnya
- 
            
              Jadwal PPDB Jakarta 2022 Terlengkap dan Baru
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
- 
            
              Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
- 
            
              Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
- 
            
              Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
- 
            
              Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
- 
            
              Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
- 
            
              Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
- 
            
              Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
- 
            
              Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
- 
            
              Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
- 
            
              Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
- 
            
              Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
- 
            
              PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
- 
            
              Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
- 
            
              88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?