Suara.com - Bila melakukan pelanggaran tentu harus siap untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku. Termasuk jika melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas dengan tidak melengkapi komponen kendaraan.
Hal itu pula yang harus ditanggung oleh seorang pemuda di video kocak unggahan akun Instagram @indoviral8. Sepeda motor yang dikendarainya terlihat tidak dilengkapi kaca spion maupun nomor polisi di bagian depannya.
Pelanggaran ini jelas menjadi bidikan polisi. Namun karena enggan mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemuda di video tersebut lantas mencoba untuk kabur.
Yang, secara tidak disangka, ternyata malah berujung membuatnya malu.
Tak ada keterangan di mana dan kapan video tersebut diambil. Hanya terlihat sejumlah besar sepeda motor yang terparkir rapi, dengan para pengendaranya kebanyakan duduk di emperan toko di sekitarnya.
Hingga tiba-tiba kamera merekam seorang pemuda berhelm hitam yang mencoba kabur dari kejaran polisi. Meski sudah coba dihentikan oleh polisi, pemuda itu tetap berusaha melarikan diri sambil terus mendorong sepeda motornya. Ia juga terlihat sesekali menoleh ke belakang, bak memastikan petugas masih mengejarnya atau tidak.
Namun tentu bisa diterka, upayanya melarikan diri tidak berhasil karena sang polisi bisa langsung menangkapnya. Situasi itu yang kemudian membuatnya mendapat rasa malu.
Bagaimana tidak? Sebab tiba-tiba saja celana bagian depannya terlihat basah, pertanda ia baru saja tanpa sengaja buang air kecil di celana, yang diduga akibat kelewat panik akan ditangkap polisi.
"Malah ngompol," celetuk akun Instagram @indoviral8, dikutip Suara.com pada Kamis (26/5/2022).
Baca Juga: Dua Perempuan Diduga di Gianyar Diam-diam Direkam Saat Ngecor Rumah Bersama
Warganet tentu tak ketinggalan untuk meramaikan konten satu ini. Meski turut merasa malu, tidak sedikit juga warganet yang meledek pemuda itu karena mencoba kabur saat seharusnya bertanggung jawab atas kesalahan yang ia lakukan.
"Si pakpol ga tau apa kalo lagi kebelet itu," ujar warganet.
"Ada yang basah tapi bukan air mancur hahaha," komentar warganet.
"Malunya ampe ubun-ubun," kata warganet.
"The real tertangkap basah," tutur warganet.
"Ini yang dinamakan ketangkap basah," imbuh warganet lainnya.
Berita Terkait
-
Viral Penjual Thai Tea Punya Bungkus Unik, Mirip Apa Hayo?
-
Miris! Jauh-jauh Beri Kejutan ke Pacar, Berujung Tak Terduga
-
Anak Saksikan Ayahnya Sedang Asyik Selingkuh di Tempat Umum, Sang Istri Auto Mengamuk
-
Kelahi Dilerai, Remaja Ajak Kakak dan Bapaknya Keroyok Istri Brimob yang Sedang Hamil Tua Sampai Injak Perut
-
Modus Pura-Pura Cek Tangki Bensin, Seorang Pemotor Bikin Emak-Emak Teriak Histeris, Ini Sebabnya
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm