Suara.com - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melalui Program "Jabar Nyaah ka Jamaah" menyediakan layanan tes PCR gratis bagi warga yang dijadwalkan berangkat berhaji ke Tanah Suci tahun ini guna memastikan mereka memenuhi persyaratan kesehatan untuk menunaikan ibadah haji.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Ryan Bayusantika Ristandi menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan anggota jamaah haji bebas Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan RT-PCR.
"Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan 3x24 jam hasil negatif, usia di bawah 65 tahun, dan minimal dua kali (mendapat suntikan) vaksin Covid-19. Sedangkan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan mensyaratkan hasil negatif satu hari sebelum keberangkatan," kata Ryan dalam keterangan pers, Kamis (26/5/2022).
Guna meminimalkan risiko anggota jamaah gagal berangkat berhaji karena dinyatakan positif Covid-19 menjelang hari keberangkatan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyediakan pelayanan tes RT-PCR gratis bagi warga yang hendak menunaikan ibadah haji mulai dari 10 hingga 14 hari sebelum keberangkatan.
"Kami ingin memastikan para calhaj asal Jabar melakukan tes PCR dari 10 hingga 14 hari sebelum keberangkatan, dan itu bisa dilakukan di daerah masing-masing," ujarnya.
Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan menyediakan pelayanan tes RT-PCR gratis 10 sampai 14 hari sebelum jadwal keberangkatan jamaah haji agar anggota jamaah yang menurut hasil pemeriksaan positif tertular Covid-19 masih punya waktu untuk menjalani karantina dan penyembuhan.
"Jadi ini adalah bentuk antisipasi jauh hari sebelumnya. Ketika dilakukan tes PCR lagi satu hari sebelum keberangkatan, diharapkan hasilnya sudah negatif," tuturnya.
Ryan menekankan pentingnya anggota jamaah yang telah menjalani tes RT-PCR sebelum keberangkatan membatasi interaksi dengan orang lain guna meminimalkan risiko tertular virus corona penyebab Covid-19.
"Makanya diimbau calhaj tidak melakukan walimah safar, bepergian, atau interaksi yang lainnya," katanya.
Baca Juga: 2.903 Orang Calon Jemaah Haji Embarkasi Padang Berangkat dalam 8 Kloter
Ia mengatakan bahwa kebijakan untuk menyediakan pelayanan tes RT-PCR gratis bagi jamaah haji mulai dari 10 sampai 14 hari sebelum keberangkatan sudah dibahas dengan pemerintah kabupaten/kota.
"Alhamdulillah pemerintah kabupaten/kota menyambut baik, dan tes PCR ini tidak dikenakan biaya apapun," ucapnya.
Jamaah haji asal Jawa Barat yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2022 meliputi 17.566 orang yang dibagi menjadi 44 kelompok terbang.
Jamaah haji dalam kelompok terbang pertama yang meliputi warga Depok rencananya diberangkatkan ke Arab Saudi pada 4 Juni 2022. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini