Suara.com - Anggota Komisi I DPR Chistina Aryani menekankan bahwa ada ancaman pidana dan jerat UU ITE dari perbuatan judi online. Hal itu ia sampaikan sebagai pengingat dan imbauan agar masyarakat menyetop aktivitas judi online.
Masyarakat diharapkan tidak ikut-ikutan mengambil peran atau bermain dalam judi online, baik sebagai pelaku apalagi bandar.
"Kalau konteks pidana untuk judi online, kita punya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang bisa menjerat setiap orang yang mendistribusikan muatan perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Christina kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Bukan cuma ancaman pidana. Dampak lain dari judi online disebutkan Christina ialah banyak menimbulkan permasalahan dalam rumah tangga. Permasalahan itu akibat kecanduan judi online.
Judi online membuat masyarakat tidak produktif. Bahkan ujungnya membuat masyarakat berutang agar tetap bisa bermain judi.
"Tidak ada dampak postifnya, justru berdampak buruk untuk masyarakat. Jadi ini ajakan agar masyarakat stop judi online sembari mengingatkan adanya ancaman pidana tadi," ujar Christina.
Di sisi lain sebagai bentuk pencegahan, Christina meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memutus akses terhadap konten perjudian di semua platform digital. Masyarakat diminta juga ikut berperan aktif membuat pengaduan apabila menemukan konten-konten judi online.
"Artinya patroli siber perlu dilakukan lebih maksimal lagi oleh Kominfo," kata Christina.
Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Pemuda di Pariaman Menipu 7 Agen BRILink, Larikan Uang Jutaan Rupiah
Berita Terkait
-
Kecanduan Judi Online, Pemuda di Pariaman Menipu 7 Agen BRILink, Larikan Uang Jutaan Rupiah
-
Angkot di Sukabumi Promosikan Situs Judi Online di Kendaraannya, Polres Turun Tangan
-
Geger Angkot di Sukabumi Dipasangi Iklan Judi Online, Begini Pengakuan Para Sopir
-
Kabar Ruko di Pekanbaru Jadi Markas Judi Online, Ini Kata Polda Riau
-
Cara Nyeleneh Pria Gunakan Head Unit Suzuki Ertiga untuk Cari 'Cuan', Publik: Berkah Selalu Mobilnya Kang
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen
-
Prabowo dan Strategi Merangkul Tokoh Buruh
-
Jusuf Kalla Temui Prabowo di Istana, Datang Bersama Putranya
-
JK Minta Waktu Temui Prabowo, Ungkap Hasil Obrolan 1 Jam di Istana Merdeka
-
Pramono Gertak Perundung Bocah 6 Tahun di Senen: Kalau Dia Pemegang KJP, Kami Tarik!
-
Demo Mahasiswa Jumat Besok, Ini 5 Tuntutan yang Bakal Dibawa di Aksi Bundaran HI
-
Bupati Muara Enim Diduga Perintahkan Anak Buah Suap BPK demi Ubah Hasil Audit
-
Mahasiswa Ancam 'Reformasi Jilid II' dalam 18 Hari, Begini Reaksi Kepala BIN
-
Ekonom Kritik Glorifikasi PSN, Pemerintah Lupa Hitung Risiko Pengangguran Kelas Menengah
-
UMKM Menjerit! Barcode BBM Subsidi Diblokir Tiba-tiba, PDIP Desak Pemerintah Transparan