Suara.com - Polisi resmi menetapkan pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial J (23) sebagai tersangka dalam kasus tabrakan beruntun yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di depan Menara Saidah, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan. Penetapan tersangka diputuskan berdasar hasil gelar perkara siang tadi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut J berstatus sebagai pelajar.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik laka maka pada hari ini pengemudi Pajero itu sudah atas nama J (23), status pelajar itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Sambodo Purnomo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Dalam perkara ini, kata Sambodo, penyidik mempersangkakan J dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Atas perbuatannya J terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Dua orang sebelumnya dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan ini.
Kecelakaan yang melibatkan tiga unit mobil dan tiga unit sepeda motor tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB pada Rabu (25/5) lalu.
Panit Lantas Wilayah Pancoran, Iptu Denny Setiawan ketika itu menyebut kedua korban meninggal dunia di lokasi. Keduanya merupakan sepasang suami istri.
"Meninggal di tempat ada dua," kata Denny kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Selain korban meninggal, ada empat korban lainnya yang terluka. Mereka dilarikan ke RS Medistra dan Budi Asih.
Baca Juga: Sejarah Menara Saidah: Gedung Kosong Terkenal Angker, Lokasi Kecelakaan Maut Telan Korban Jiwa!
"Yang meninggal di RSCM," katanya.
Adapun, pengemudi yang diduga sebagai pemicu terjadinya kecelakaan telah diamankan di Polda Metro Jaya. Dia diamankan untuk diperiksa secara intensif.
"Sudah diamankan di Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kebangetan! Bukannya Sekolah, Pelajar di Magelang Malah Edarkan Ribuan Pil Sapi, Begini Ceritanya
-
Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Beruntun di Depan Menara Saidah, Polisi Segera Umumkan Status Hukum Pengemudi Pajero
-
Sejarah Menara Saidah: Gedung Kosong Terkenal Angker, Lokasi Kecelakaan Maut Telan Korban Jiwa!
-
Sepasang Pelajar Lakukan Hal Tak Senonoh di Warung Makan, Warganet Diminta Viralkan Videonya
-
Viral! Dua Kelompok Pelajar Saling Serang, Tapi Tak Pakai Sajam
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Dari Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan, Pramono Janjikan Pembangunan Total dan Banjir Bansos
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
-
Diduga karena Masalah Asmara, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Condet
-
Mau Kirim 500 Ribu Pekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp25 T, Buat Apa Saja?
-
Sidang Perdana Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Digelar Hari Ini
-
Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?
-
KUHAP Baru Disahkan! Gantikan Aturan Warisan Orde Baru
-
Mencekam! Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Bus Agra Mas yang Mulai?
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD