Suara.com - Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara kasus tabrakan beruntun yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di depan Menara Saidah, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan status hukum pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial J (23) selaku terduga pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut gelar perkara dipimpin langsung oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
"Abis salat Jumat ini akan dilakukan gelar oleh penyidik dipimpin Dirlantas. Nanti setelah gelar lah baru ditentukan tersangka atau tidak," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Dua orang sebelumnya dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan ini. Kecelakaan yang melibatkan tiga unit mobil dan tiga unit sepeda motor ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB pada Rabu (25/5) lalu.
Panit Lantas Wilayah Pancoran, Iptu Denny Setiawan ketika itu menyebut kedua korban meninggal dunia di lokasi. Keduanya merupakan sepasang suami istri.
"Meninggal di tempat ada dua," kata Denny kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Selain korban meninggal, ada empat korban lainnya yang terluka. Mereka dilarikan ke RS Medistra dan Budi Asih.
"Yang meninggal di RSCM," katanya.
Adapun, pengemudi yang diduga sebagai pemicu terjadinya kecelakaan telah diamankan di Polda Metro Jaya. Dia diamankan untuk diperiksa secara intensif.
Baca Juga: Kecelakaan Karambol di Alas Roban Batang, Libatkan 4 Truk, 1 Orang Dikabarkan Tewas
"Sudah diamankan di Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sejarah Menara Saidah: Gedung Kosong Terkenal Angker, Lokasi Kecelakaan Maut Telan Korban Jiwa!
-
Polisi Periksa Urine Terduga Pelaku Tabrakan Beruntun di Depan Menara Saidah
-
Kecelakaan Karambol di Alas Roban Batang, Libatkan 4 Truk, 1 Orang Dikabarkan Tewas
-
Polda Metro Jaya Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Di Pancoran
-
Terpopuler: Ada Merek Bir Dalam Sponsor Global Formula E Jakarta, Kecelakaan Maut di Pancoran
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui