Suara.com - Bos robot trading DNA Pro Daniel Abe minta maaf atas kasus yang kini menjeratnya, yakni tersangka dugaan penipuan investasi. Hal ini disampaikan Daniel Abe saat konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Daniel Abe mengatakan aplikasi DNA Pro berkembang dengan cepat hingga punya ribuan member. Namun dalam perjalanannya, situasi membawa aplikasi tersebut dalam skema ponzi. Simak fakta bos DNA Pro pakai skema ponzi di robot trading berikut ini.
Alasan Pakai Skema Ponzi Dalam DNA Pro
PT DNA Pro Akademi pertama kali dibekukan oleh Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementrian Perdagangan (Kemendag) pada 28 Januari 2022 lalu karena dianggap menjalankan robot trading menggunakan sistem MLM. Daniel Abe mengatakan awalnya pendirian DNA Pro tidak ada niatan untuk menggunakan skema ponzi dengan memanfaatkan uang deposit atau investasi para member.
Pada awal pembuatannya, DNA Pro merupakan aplikasi yang baik namun karena ketidaksiapan sistem malah berubah jadi ponzi. Walau begitu, Daniel masih berharap industri trading bisa lebih baik pada masa mendatang di Indonesia.
Daniel Abe turut berterima kasih kepada pihak Bareskrim dan pihak terkait yang sudah membantu. Ia berharap industri robot trading ke depannya supaya lebih maju lagi.
Daniel Abe sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan DNA Pro pada 24 April 2022. Ia sempat melarikan ke luar negeri bersama dua rekannya. Namun Abe kemudian ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat kembali dari luar negeri.
Kerugian Korban DNA Pro Akibat Skema Ponzi
Sebagai informasi, skema ponzi adalah penipuan berkedok investasi yakni investor lama akan dibayar melalui dana yang dihimpun dari investor baru yang diajak. Cara itu menjanjikan investasi dengan pengembalian yang tinggi atau bahkan tanpa risiko. Ketika penyelenggara investasi sulit merekrut investor baru, maka skema ini akan rubuh.
Sementara itu hingga saat ini pihak kepolisian telah menangkap 11 tersangka kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro. Namun tiga di antaranya masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
"Benar ada 11 tersangka dan 3 tersangka masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).
Baca Juga: Kerugian Korban DNA Pro Capai Rp551 Miliar, Total Ada 3.621 Orang Tertipu
Dalam kasus DNA Pro ini, total uang dan nilai aset yang telah disita kepolisian mencapai Rp 307.525.057.172. Sedangkan sejauh ini sudah ada 3.621 korban yang melapor ke Polri.
"Dengan total kerugian kurang lebih Rp 551.725.456.972. Artinya dari tiga ribuan sekian, total kerugian yang disampaikan kepada Polri kurang lebih sekitar Rp 551 miliar," jelas Whisnu.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Cerita Mae Chamoy, Sosok Afiliator Perempuan Dengan Vonis Hukuman Penjara Terlama Di Dunia, Dibui 141 Ribu Tahun!
-
Mobil Billy Syahputra yang Dibeli Bos DNA Pro Disita, Bagaimana dengan Duit Hasil Penjualannya?
-
Sempat Buron, Petinggi DNA Pro Daniel Abe Ditangkap Sepulang dari Turki
-
Nora Alexandra Ngaku Pindah Agama, Video Porno Chandrika Chika Beredar?
-
Sebelum Ditangkap di Bandara, Bos DNA Pro Sempat Janji Kembalikan Dana ke Para Member
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga