Suara.com - Istilah afilator mendadak heboh di Indonesia beberapa waktu lalu. Hal itu seiring dengan terbongkarnya kasus penipuan berkedok trading Binomo dan Quotex yang menjerat Youtuber Doni Salmanan dan Indra Kenz.
Keduanya serta sejumlah pihak lain kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kedua sosok itulah memantik booming istilah afiliator.
Kata afiliator sendiri berasal dari Bahasa Inggris yakni 'Affiliate' yang memiliki pengertian sebagai sebuah perusahaan yang terhubung atau dipimpun oleh seseorang.
Menurut Cambridge Dictionary, kata Affiliate didefenisikan sebagai menjadi bagian dari hubungan dekat dengan kelompok, organisasi atau perusahaan.
Sementara, afiliator bisa didefinisikan sebagai seseorang, badan usaha, atau organisasi yang mempromosikan sebuah bisnis atau produk dan mendapat keuntungan atau komisi dari promosi dilakukannya.
Afiliator Mae Chamoy
Nah, jauh sebelum Indra Kenz dan Doni Salmanan mencuat sebagai afiliator hingga terjerat kasus hukum. Jauh sebelum mereka ternyata pernah ada sosok perempuan bernama Chamoy Thipyaso atau biasa dipanggil juga Mae Chamoy.
Merujuk bahasa Thailand, Mae bisa diartikan sebagai mama atau ibu.
Disitat dari sejumlah pemberitaan media internasional dan lokal Thailand, Mae Chamoy lahir pada 27 November 1940.
Baca Juga: Kisah Perawat Ditipu Kekasih, Tiga Tahun Mengaku-ngaku Anggota TNI AU Berpangkat Serda
Ia adalah seorang wanita berkebangsaan Thailand. Saat muda dan bekerja, ia merupakan pegawai di Petrolium Authority of Thailand atau badan otoritas perminyakan negara Thailand.
Selain itu, Mae Chamoy juga merupakan seorang istri dari anggota senior militer Angkatan Udara Thailand.
Namanya mendadak meledak ke seantero dunia setelah Chamoy Thipyaso menerima hukuman penjara terpanjang sekaligus terlama di dunia, yakni 141.078 tahun!
Soal lamanya vonis penjara terhadap Mae Chamoy itu, ada sejumlah versi berbeda sebagaimana diwartakan media. Namun yang jelas, hukuman yang dijatuhkan mencapai 100 ribu tahun lebih.
Terlibat Kasus Penipuan Skema Ponzi
Kasus yang menjerat Mae Chamoy hingga ia dijerat hukuman ratusan ribu tahun adalah kasus penipuan piramida atau dikenal dengan skema ponzi. Ia disebut telah menipu lebih dari 16.000 orang di Thailand dengan nilai antara 200-300 juta dollar AS atau setara dengan Rp 4,2 triliun, tentu jumlah yang sangat besar di waktu itu.
Berita Terkait
-
Link Live Streaming Final Piala Thomas 2022 Indonesia vs India Siang Ini Pukul 13.00 WIB
-
Kisah Perawat Ditipu Kekasih, Tiga Tahun Mengaku-ngaku Anggota TNI AU Berpangkat Serda
-
Tumbangkan China, Kore Selatan Juara Piala Uber 2022
-
Round-up SEA Games 2021: Koleksi 14 Emas, 16 Perak dan 8 Perunggu, Indonesia Perbaiki Posisi di Klasemen
-
Thailand Izinkan Masyarakat Tanam Ganja di Rumah Mulai Juni, Pemerintah Bagikan Gratis
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel