Suara.com - Istilah afilator mendadak heboh di Indonesia beberapa waktu lalu. Hal itu seiring dengan terbongkarnya kasus penipuan berkedok trading Binomo dan Quotex yang menjerat Youtuber Doni Salmanan dan Indra Kenz.
Keduanya serta sejumlah pihak lain kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kedua sosok itulah memantik booming istilah afiliator.
Kata afiliator sendiri berasal dari Bahasa Inggris yakni 'Affiliate' yang memiliki pengertian sebagai sebuah perusahaan yang terhubung atau dipimpun oleh seseorang.
Menurut Cambridge Dictionary, kata Affiliate didefenisikan sebagai menjadi bagian dari hubungan dekat dengan kelompok, organisasi atau perusahaan.
Sementara, afiliator bisa didefinisikan sebagai seseorang, badan usaha, atau organisasi yang mempromosikan sebuah bisnis atau produk dan mendapat keuntungan atau komisi dari promosi dilakukannya.
Afiliator Mae Chamoy
Nah, jauh sebelum Indra Kenz dan Doni Salmanan mencuat sebagai afiliator hingga terjerat kasus hukum. Jauh sebelum mereka ternyata pernah ada sosok perempuan bernama Chamoy Thipyaso atau biasa dipanggil juga Mae Chamoy.
Merujuk bahasa Thailand, Mae bisa diartikan sebagai mama atau ibu.
Disitat dari sejumlah pemberitaan media internasional dan lokal Thailand, Mae Chamoy lahir pada 27 November 1940.
Baca Juga: Kisah Perawat Ditipu Kekasih, Tiga Tahun Mengaku-ngaku Anggota TNI AU Berpangkat Serda
Ia adalah seorang wanita berkebangsaan Thailand. Saat muda dan bekerja, ia merupakan pegawai di Petrolium Authority of Thailand atau badan otoritas perminyakan negara Thailand.
Selain itu, Mae Chamoy juga merupakan seorang istri dari anggota senior militer Angkatan Udara Thailand.
Namanya mendadak meledak ke seantero dunia setelah Chamoy Thipyaso menerima hukuman penjara terpanjang sekaligus terlama di dunia, yakni 141.078 tahun!
Soal lamanya vonis penjara terhadap Mae Chamoy itu, ada sejumlah versi berbeda sebagaimana diwartakan media. Namun yang jelas, hukuman yang dijatuhkan mencapai 100 ribu tahun lebih.
Terlibat Kasus Penipuan Skema Ponzi
Kasus yang menjerat Mae Chamoy hingga ia dijerat hukuman ratusan ribu tahun adalah kasus penipuan piramida atau dikenal dengan skema ponzi. Ia disebut telah menipu lebih dari 16.000 orang di Thailand dengan nilai antara 200-300 juta dollar AS atau setara dengan Rp 4,2 triliun, tentu jumlah yang sangat besar di waktu itu.
Berita Terkait
-
Link Live Streaming Final Piala Thomas 2022 Indonesia vs India Siang Ini Pukul 13.00 WIB
-
Kisah Perawat Ditipu Kekasih, Tiga Tahun Mengaku-ngaku Anggota TNI AU Berpangkat Serda
-
Tumbangkan China, Kore Selatan Juara Piala Uber 2022
-
Round-up SEA Games 2021: Koleksi 14 Emas, 16 Perak dan 8 Perunggu, Indonesia Perbaiki Posisi di Klasemen
-
Thailand Izinkan Masyarakat Tanam Ganja di Rumah Mulai Juni, Pemerintah Bagikan Gratis
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa