Suara.com - Istilah afilator mendadak heboh di Indonesia beberapa waktu lalu. Hal itu seiring dengan terbongkarnya kasus penipuan berkedok trading Binomo dan Quotex yang menjerat Youtuber Doni Salmanan dan Indra Kenz.
Keduanya serta sejumlah pihak lain kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kedua sosok itulah memantik booming istilah afiliator.
Kata afiliator sendiri berasal dari Bahasa Inggris yakni 'Affiliate' yang memiliki pengertian sebagai sebuah perusahaan yang terhubung atau dipimpun oleh seseorang.
Menurut Cambridge Dictionary, kata Affiliate didefenisikan sebagai menjadi bagian dari hubungan dekat dengan kelompok, organisasi atau perusahaan.
Sementara, afiliator bisa didefinisikan sebagai seseorang, badan usaha, atau organisasi yang mempromosikan sebuah bisnis atau produk dan mendapat keuntungan atau komisi dari promosi dilakukannya.
Afiliator Mae Chamoy
Nah, jauh sebelum Indra Kenz dan Doni Salmanan mencuat sebagai afiliator hingga terjerat kasus hukum. Jauh sebelum mereka ternyata pernah ada sosok perempuan bernama Chamoy Thipyaso atau biasa dipanggil juga Mae Chamoy.
Merujuk bahasa Thailand, Mae bisa diartikan sebagai mama atau ibu.
Disitat dari sejumlah pemberitaan media internasional dan lokal Thailand, Mae Chamoy lahir pada 27 November 1940.
Baca Juga: Kisah Perawat Ditipu Kekasih, Tiga Tahun Mengaku-ngaku Anggota TNI AU Berpangkat Serda
Ia adalah seorang wanita berkebangsaan Thailand. Saat muda dan bekerja, ia merupakan pegawai di Petrolium Authority of Thailand atau badan otoritas perminyakan negara Thailand.
Selain itu, Mae Chamoy juga merupakan seorang istri dari anggota senior militer Angkatan Udara Thailand.
Namanya mendadak meledak ke seantero dunia setelah Chamoy Thipyaso menerima hukuman penjara terpanjang sekaligus terlama di dunia, yakni 141.078 tahun!
Soal lamanya vonis penjara terhadap Mae Chamoy itu, ada sejumlah versi berbeda sebagaimana diwartakan media. Namun yang jelas, hukuman yang dijatuhkan mencapai 100 ribu tahun lebih.
Terlibat Kasus Penipuan Skema Ponzi
Kasus yang menjerat Mae Chamoy hingga ia dijerat hukuman ratusan ribu tahun adalah kasus penipuan piramida atau dikenal dengan skema ponzi. Ia disebut telah menipu lebih dari 16.000 orang di Thailand dengan nilai antara 200-300 juta dollar AS atau setara dengan Rp 4,2 triliun, tentu jumlah yang sangat besar di waktu itu.
Berita Terkait
-
Link Live Streaming Final Piala Thomas 2022 Indonesia vs India Siang Ini Pukul 13.00 WIB
-
Kisah Perawat Ditipu Kekasih, Tiga Tahun Mengaku-ngaku Anggota TNI AU Berpangkat Serda
-
Tumbangkan China, Kore Selatan Juara Piala Uber 2022
-
Round-up SEA Games 2021: Koleksi 14 Emas, 16 Perak dan 8 Perunggu, Indonesia Perbaiki Posisi di Klasemen
-
Thailand Izinkan Masyarakat Tanam Ganja di Rumah Mulai Juni, Pemerintah Bagikan Gratis
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi