Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah lebih transparan dalam melakukan rekrutmen CPNS. Pemerintaan itu menyusul banyaknya CPNS yang memilih mengundurkan diri usai dinyatakan lulus seleksi tahap akhir.
Diketahui ada sejumlah alasan yang membuat CPNS mungundurkan diri, salah satunya ialah berkaitan dengan besaran gaji yang ternyata tidak sesuai ekspetasi.
Menurut Guspardi fenomena mundurnya CPNS itu harus menjadi momentum evaluasi untuk pemerintah.
"Pemerintah harus melakukan evaluasi terkait proses seleksi rekrutmen atau penerimaan CPNS sebagai bagian reformasi birokrasi. Transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu dijelaskan dengan transparan kepada anggota masyarakat yang akan melamar sebagai CPNS," kata Guspardi kepada wartawan, Senin (30/5/2022).
Dengan sikap transparan tersebut diharapkan para pelamar atau CPNS dapat mengetahui dan mempertimbangkan langkah sebelum mengambil keputusan lebih lanjut
"Dan (pelamar) tahu persis hak dan kewajiban termasuk juga besaran gaji yang akan diterimanya sebelum mengikuti proses seleksi. Hal ini penting agar tidak terulang lagi CPNS yang mundur setelah diterima sebagai abdi negara," ujar Guspardi.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait menganggap serius adanya fenomena ratusan CPNS yang mengundurkan diri.
Tanggapan serius yang diminta iala agar pemerintah dapat menyelidiki lebih dalam apa yang menjadi sebab mundurnya ratusan CPNS padahal mereka sudah dinyatakan lolos tahap seleksi.
"Kemenpan RB dan BKN plus Kementerian Keuangan perlu menyelidiki masalah ini. Boleh jadi ini puncak gunung es dari masalah pengelolaan ASN yang menggunakan paradigma lama," kata Mardani kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Baca Juga: Apa Sanksi CPNS Mengundurkan? Ini Daftar Denda hingga Diancam Tak Bisa Ikut Seleksi 5 Tahun
Sementara, lanjut Mardani pola dan sifat pekerjaan saat ini sudah berubah.
"Termasuk ekspektasi para pencari kerja juga berubah," ujarnya.
Sebelumnya, ia menilai adanya seratus lebih CPNS yang mengundurkan diri usai dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021 merupakan sebuah musibah.
Sebab, menurut Ketua DPP PKS itu pengunduran diri para CPNS itu akan berdampak terhadap pelayanan publik.
"Ini musibah. Pelayanan publik bisa terganggu. Karena mereka suda di-plot untuk satu posisi yang jelas," kata Mardani.
Sedangkan kata Mardani untuk mencari pengganti para CPNS yang mengundurkan diri tidak mudah. Pengisian jabatan dan posisi harus memerlukan prosedur dan waktu yang lama lagi.
Berita Terkait
-
Apa Sanksi CPNS Mengundurkan? Ini Daftar Denda hingga Diancam Tak Bisa Ikut Seleksi 5 Tahun
-
Berapa Lama CPNS Diangkat Menjadi PNS? Ini Bocoran Gaji CPNS
-
Berapa Gaji CPNS? Jadi Penyebab Ratusan CPNS Mundur, Kaget Lihat Nominal Gaji!
-
6 Fakta Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Kaget Tunjangan dan Gaji Pas-pasan
-
Dinyatakan Lulus Seleksi Penerimaan tapi 105 CPNS Malah Mengundurkan Diri, Gajinya Kecil?
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan