- Kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta, memicu desakan evaluasi total terhadap standarisasi pengasuhan nasional.
- Anggota DPR Abdullah menuntut penegakan hukum tegas terhadap pelaku serta perbaikan sistem pengawasan daycare di Indonesia.
- Pemerintah didorong menerapkan standar internasional, platform digital transparan, serta subsidi untuk menjamin keamanan dan kenyamanan anak.
Suara.com - Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak atau daycare di Yogyakarta telah memicu gelombang keresahan di tengah masyarakat. Kejadian memilukan di daycare Little Aresha tersebut kini menjadi momentum bagi otoritas terkait untuk melakukan pembenahan besar-besaran terhadap industri jasa pengasuhan anak di Indonesia.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, memberikan atensi serius terhadap fenomena ini. Ia menyatakan bahwa praktik daycare di tanah air saat ini sudah dalam kondisi yang mendesak untuk ditinjau ulang.
Menurutnya, insiden di Yogyakarta hanyalah puncak gunung es dari masalah yang lebih sistemik dalam pengawasan tempat penitipan anak.
Abdullah menegaskan bahwa praktik daycare atau tempat penitipan anak harus dievaluasi secara total dan menyeluruh. Hal ini merupakan imbas langsung dari adanya kasus kekerasan terhadap sejumlah anak yang dititipkan di sebuah daycare di Yogyakarta yang belakangan viral dan memicu kemarahan publik.
Berdasarkan data yang ada, jumlah daycare di Indonesia saat ini sangat banyak, bahkan mencapai ribuan yang tercatat secara resmi. Namun, besarnya jumlah tersebut tidak dibarengi dengan standarisasi yang merata.
Abdullah menilai belum seluruhnya praktik tersebut memenuhi standar perizinan, prosedur operasional, maupun kualitas yang memadai untuk menjamin keamanan dan tumbuh kembang anak.
"Karena itu, saya mengusulkan agar peraturan pendirian daycare dan SOP-nya diperbaiki serta diperketat secara signifikan," kata Abdullah, sebagaimana dilansir Antara, Senin (27/4/2026).
Keterbatasan waktu karena tuntutan pekerjaan membuat banyak orang tua terpaksa menitipkan buah hati mereka. Tanpa regulasi yang ketat, keamanan anak-anak menjadi taruhannya.
Dalam pandangannya, Indonesia perlu mencontoh standar internasional dalam pengelolaan tempat penitipan anak. Abdullah mencontohkan praktik daycare di negara-negara seperti Finlandia, Swedia, dan Denmark diatur secara ketat.
Baca Juga: Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
Selain itu, negara-negara tersebut juga menjadikan daycare sebagai bagian dari sistem perlindungan dan pendidikan anak yang terintegrasi dengan kebijakan negara.
Standar tinggi di negara-negara Nordik tersebut mencakup rasio jumlah pengasuh dan anak yang ideal, sertifikasi kompetensi pengasuh, hingga pengawasan rutin dari lembaga independen.
Hal inilah yang dinilai masih minim dalam implementasi di Indonesia, di mana banyak daycare beroperasi hanya dengan modal izin usaha tanpa pengawasan aspek psikologis dan edukasi yang mendalam.
Guna menjawab tantangan di era digital, Abdullah mengusulkan sebuah terobosan teknologi untuk meningkatkan keamanan. Dia pun mengusulkan agar sistem daycare di Indonesia menggunakan mekanisme profiling atau screening oleh orang tua melalui aplikasi atau platform digital.
Dengan adanya platform ini, orang tua bisa melihat rekam jejak, sertifikasi pengasuh, hingga testimoni valid sebelum memutuskan untuk menitipkan anak mereka.
Lebih lanjut, keterlibatan negara dianggap menjadi kunci utama agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Berita Terkait
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas
-
Menyeimbangkan Karier dan Anak, Daycare Berkualitas Jadi Kunci Dukungan untuk Ibu Bekerja
-
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, DPR Desak Hukuman Berat dan Audit Total
-
Buntut Kasus Little Aresha, Menko PMK Instruksikan Evaluasi Total Daycare se-Indonesia
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan
-
KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas
-
Diisukan Bakal Digeser dari KSP Saat Reshuffle Kabinet Hari Ini, Qodari Bilang Begini
-
Misteri Motif Penyiraman Air Keras di Cengkareng, Satu Orang Pelaku Kini Diperiksa Intensif
-
Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan
-
Harga Minyak Makin Amburadul Gara-gara Iran Perketat Blokir Selat Hormuz
-
Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, Pemprov DKI Siapkan 3 Rusun dan Fasilitas Lengkap