- Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, enggan memberikan konfirmasi pasti terkait isu perombakan kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto.
- Isu reshuffle mencuat pada Senin, 27 April 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta dengan menyasar posisi strategis KSP dan Bakom RI.
- Muhammad Qodari menegaskan bahwa penentuan komposisi menteri dalam kabinet merupakan hak prerogatif mutlak milik Presiden Prabowo Subianto.
Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara mengenai kabar perombakan kabinet atau reshuffle sore ini.
Ditanya awak media usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini tidak mengonfirmasi perihal kabar tersebut.
"Ya nanti kita lihat aja ya," ujar Bahlil menanggapi perihal kabar reshuffle di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/4/2026).
Sementara itu, saat ditanya apakah ada pembahasan mengenai reshuffle dalam rapat bersama Prabowo siang ini, Bahlil tidak menjawab lugas.
"Ada semuanya harus disampaikan, ada semuanya yang tidak perlu disampaikan ya," kata Bahlil.
Sebelumnya, kabar perombakan kabinet kembali mencuat. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melakukan reshuffle sore ini.
Beredar informasi salah satu yang akan dirotasi adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari.
Qodari dikabarkan akan dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), menggantikan Angga Raka Prabowo.
Sementara posisi KSP yang ditinggalkan Qodari dikabarkan akan digantikan oleh Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.
Baca Juga: Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo
Diketahui, saat ini mantan Kepala Staf TNI AD tersebut menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.
Menanggapi informasi tersebut, Qodari memberikan jawaban. Ia tidak membenarkan atau menampik.
Qodari sebatas menjelaskan bahwa bongkar pasang menteri di kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
"Itu semua prerogatif Presiden," kata Qodari kepada Suara.com, Senin (27/4/2026).
"Kita tunggu saja perkembangan dari Bapak Presiden," sambung Qodari.
Berita Terkait
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo
-
Diisukan Bakal Digeser dari KSP Saat Reshuffle Kabinet Hari Ini, Qodari Bilang Begini
-
Isu Reshuffle Sore Ini: Qodari Dikabarkan Geser ke Bakom RI, Dudung Abdurachman Masuk KSP?
-
Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?
-
Kondangan ke Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Prabowo dan Bahlil Kompak Komentar Soal Makanan
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat
-
Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat