- Analis Hendri Satrio menanggapi usulan KPK terkait regulasi pembatasan penggunaan uang tunai selama tahapan Pemilu di Jakarta.
- Regulasi tersebut harus segera diimplementasikan dengan pengawasan ketat agar tidak sekadar menjadi wacana yang tidak efektif.
- KPK perlu merumuskan sanksi tegas bagi pelanggar guna memberikan efek jera kepada para elite politik yang terlibat.
Suara.com - Analis komunikasi politik Hendri Satrio, yang akrab disapa Hensa, memberikan respons kritis terkait usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai regulasi pembatasan pemakaian uang tunai atau kartal selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).
Ia menilai bahwa regulasi tersebut memang memungkinkan untuk diterapkan.
Namun, ia menekankan agar aturan tersebut tidak berhenti sebagai wacana semata, melainkan harus benar-benar diimplementasikan dengan pengawasan yang ketat di lapangan.
"Boleh saja regulasi tersebut, ada pembatasan pemakaian uang tunai saat Pemilu, tapi harus beneran jadi peraturan itu bukan hanya wacana saja," ujar Hensa kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Menurut pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI ini, usulan KPK merupakan masukan yang baik untuk memperbaiki sistem pemilu.
Kendati begitu, ia mengingatkan KPK agar sejak dini merumuskan mekanisme penerapan yang efektif sehingga aturan tersebut dipatuhi oleh seluruh peserta pemilu maupun elite politik.
Ia mengkhawatirkan jika aturan hanya dibuat tanpa kemampuan untuk menegakkannya, maka tujuan utama pembatasan uang tunai akan gagal total.
"Jadi maksud saya, Jangan seperti peraturan yang cuma jadi wacana, peraturannya ada, cuma menegakkannya enggak bisa, ujungnya jadi gagal itu aturan pembatasan uang tunai karena enggak ada ketegasan dalam pelaksanaannya," katanya.
Lebih lanjut, Hensa mendorong agar regulasi tersebut memuat sanksi yang tegas agar memberikan efek jera.
Baca Juga: Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang mengusulkan aturan baru harus memastikan ada cara agar aturan tersebut tidak memiliki celah untuk diakali.
Ia pun melempar pertanyaan kepada lembaga antirasuah tersebut mengenai kesiapannya dalam menindak para pelanggar dari kalangan berpengaruh atau elite politik.
"Seluruh pihak yang mengusulkan regulasi suatu aturan harus memikirkan cara agar hal tersebut dipatuhi tak dilanggar. Untuk hal ini (pembatasan uang tunai pada Pemilu) caranya bagaimana? Menurut saya salah satunya mengeluarkan efek jera bagi pelanggar itu. Tapi pertanyaannya, KPK berani enggak mengeluarkan sanksi yang menimbulkan efek jera bagi pelaku politik dan elite politik?," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Dukung KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu, PAN: Rakyat Harus Pilih Kapasitas, Bukan Isi Tas
-
KPK Ungkap Celah Tata Kelola Partai, Soroti Ketiadaan Pengawas Kaderisasi
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan
-
KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas
-
Diisukan Bakal Digeser dari KSP Saat Reshuffle Kabinet Hari Ini, Qodari Bilang Begini