- Analis Hendri Satrio menanggapi usulan KPK terkait regulasi pembatasan penggunaan uang tunai selama tahapan Pemilu di Jakarta.
- Regulasi tersebut harus segera diimplementasikan dengan pengawasan ketat agar tidak sekadar menjadi wacana yang tidak efektif.
- KPK perlu merumuskan sanksi tegas bagi pelanggar guna memberikan efek jera kepada para elite politik yang terlibat.
Suara.com - Analis komunikasi politik Hendri Satrio, yang akrab disapa Hensa, memberikan respons kritis terkait usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai regulasi pembatasan pemakaian uang tunai atau kartal selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).
Ia menilai bahwa regulasi tersebut memang memungkinkan untuk diterapkan.
Namun, ia menekankan agar aturan tersebut tidak berhenti sebagai wacana semata, melainkan harus benar-benar diimplementasikan dengan pengawasan yang ketat di lapangan.
"Boleh saja regulasi tersebut, ada pembatasan pemakaian uang tunai saat Pemilu, tapi harus beneran jadi peraturan itu bukan hanya wacana saja," ujar Hensa kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Menurut pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI ini, usulan KPK merupakan masukan yang baik untuk memperbaiki sistem pemilu.
Kendati begitu, ia mengingatkan KPK agar sejak dini merumuskan mekanisme penerapan yang efektif sehingga aturan tersebut dipatuhi oleh seluruh peserta pemilu maupun elite politik.
Ia mengkhawatirkan jika aturan hanya dibuat tanpa kemampuan untuk menegakkannya, maka tujuan utama pembatasan uang tunai akan gagal total.
"Jadi maksud saya, Jangan seperti peraturan yang cuma jadi wacana, peraturannya ada, cuma menegakkannya enggak bisa, ujungnya jadi gagal itu aturan pembatasan uang tunai karena enggak ada ketegasan dalam pelaksanaannya," katanya.
Lebih lanjut, Hensa mendorong agar regulasi tersebut memuat sanksi yang tegas agar memberikan efek jera.
Baca Juga: Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang mengusulkan aturan baru harus memastikan ada cara agar aturan tersebut tidak memiliki celah untuk diakali.
Ia pun melempar pertanyaan kepada lembaga antirasuah tersebut mengenai kesiapannya dalam menindak para pelanggar dari kalangan berpengaruh atau elite politik.
"Seluruh pihak yang mengusulkan regulasi suatu aturan harus memikirkan cara agar hal tersebut dipatuhi tak dilanggar. Untuk hal ini (pembatasan uang tunai pada Pemilu) caranya bagaimana? Menurut saya salah satunya mengeluarkan efek jera bagi pelanggar itu. Tapi pertanyaannya, KPK berani enggak mengeluarkan sanksi yang menimbulkan efek jera bagi pelaku politik dan elite politik?," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Dukung KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu, PAN: Rakyat Harus Pilih Kapasitas, Bukan Isi Tas
-
KPK Ungkap Celah Tata Kelola Partai, Soroti Ketiadaan Pengawas Kaderisasi
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG
-
Prabowo Perintahkan Kaji Ulang Buku Pelajaran, Tak Mau Siswa Indonesia Kalah dari Luar Negeri
-
Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif