Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memberi peringatan keras kepada saksi Iskandar Perangin Angin, kakak kandung Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (30/5/2022).
Peringatan keras majelis hakim diawali mengenai saksi Iskandar dianggap berbelit-belit ketika ditanya tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK terkait kasus suap proyek di Kabupaten Langkat dengan terdakwa Muara Perangin Angin pihak swasta.
Berawal dari Jaksa KPK menanyakan maksud saksi Iskandar melakukan koordinasi dengan Bupati Terbit Rencana terkait pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemkab Langkat.
Diketahui, jabatan Iskandar hanya seorang Kepala Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. Namun, Iskandar mengklaim mengetahui sempat terjadi gejolak mengenai pengadaan di Pemkab Langkat dari kepala dinas.
"Saudara mengatakan membantu Terbit untuk koordinasi pengadaan barang dan Jasa dinas PUPR agar tidak ada ribu-ribut, dari mana tahu ada ribut-ribut?" tanya Jaksa KPK di PN Tipikor, Jakarta.
"Kepala dinasnya," jawab Iskandar.
Mengetahui informasi dari kepala dinas, Jaksa kembali bertanya apakah kepala dinas selalu melaporkan kepada saksi Iskandar.
Jawaban Iskandar pun tidak selalu melaporkan "Nggak bukan," jawabnya.
Iskandar mengklaim inisiatif melakukan komunikasi dengan kepala dinas Kab Langkat hanya agar tidak terjadi gejolak ketika Pemkab melakukan pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Kasus Suap Proyek, KPK Hadirkan Bupati Langkat Sebagai Saksi Di PN Tipikor Jakpus Hari Ini
"Kalau ada keributan kepala daerahnya kan juga nggak bagus pak. Itu inisiatif saya sendiri pak," kata Iskandar.
Jaksa pun kembali mencecar Iskandar. Apakah Iskandar melaporkan kepada Bupati Terbit setelah berinisiatif bertemu dengan kepala dinas.
"Laporkan ke Pak Terbit? Apa yang dikatakan Pak Terbit ?" tanya jaksa.
"Jangan ribut-ribut, supaya jangan ribut-ribut di dinas itu," kata Iskandar mendengar jawaban Terbit.
Kemudian setelah mendengar jawaban Terbit. Apakah usulan saksi Iskandar dilaksanakan oleh dinas di Pemkab Langkat.
Ketika ditanya hal tersebut, saksi Iskandar selalu berkelit oleh Jaksa KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung