Suara.com - Polda Metro Jaya menyebut siswa Bintara 2021 atas nama Fahri Fadilah Nur Rizki (21) digagalkan mengikuti pendidikan karena menderita penyakitnya buta warna parsial. Penyakit tersebut diklaim ditemukan saat tahap supervisi terhadap seluruh siswa berdasar surat keputusan dari Mabes Polri sebelum mengikuti pendidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Fahri awalnya memang telah dinyatakan lulus pada tahap pertama tes calon Bintara 2021.
"Namun setelah itu berdasarkan surat dari Mabes Polri sebelum pada peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi yang dilakukan terhadap pada peserta yang sudah lulus. Kemudian supervisi yang dipimpin ketua tim menyebutkan yang bersangkutan (Fahri Fadilah) tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Menindaklanjuti temuan tersebut, kata Zulpan, pihaknya pun melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Pemeriksaan diklaim disaksikan langsung oleh Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Sekretariat SDM Polda Metro Jaya dan orang tua wali Fahri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 25 Januari 2022.
"Hasil temuan supervisi tersebut yang dilakukan di RS Polri. Hasilnya yang dipimpin dokter Susan selaku spesialis mata hasilnya buta warna parsial. Ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan. Karena ini syarat mutlak untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna ini syarat utama dari sisi kesehatan yang harus dipahamkan," katanya.
Lebih lanjut, Zulpan mengungkap bahwa Fahri sendiri memang tercatat telah tiga kali mengikuti seleksi calon siswa Bintara. Rinciannya pada tahun 2019, 2020, dan 2021.
"Tahun 2019 yang bersangkutan dalam seleksi calon Bintara dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS pada tahap pemeriksaan kesehatan dengan diagnosa buta warna parsial," ungkapnya.
"Kemudian pada tahun 2020 yang bersangkutan juga mengikuti tes dan gagal dinyatakan tidak memenuhi syarat dengan diagnosa buta warna parsial," imbuh Zulpan.
Viral
Baca Juga: Kena Pungli Polantas Nakal Saat Ganjil Genap di Jakarta? Hubungi Nomor Ini
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial usai akun Instagram, @jurnalisjunior mengunggah pengakuan Fahri. Dalam video tersebut, Fahri mengaku awalnya dinyatakan lulus seleksi calon siswa Bintara 2021 dengan peringkat 35 dari 1.200 peserta.
"Saya sudah dinas selama enam bulan dan saat mau berangkat pendidikan nama saya digantikan orang yang sudah gagal," ujarnya.
Fahri tersebut meminta agar dikembalikan haknya kembali untuk ikut pendidikan gelombang dua. Ia juga mengaku sudah berusaha sejak tahun 2018.
"Tapi ketika gelombang dua, nama saya digantikan oleh orang yang sudah gagal," tutur Fahri sambil menahan tangis.
Berita Terkait
-
Kena Pungli Polantas Nakal Saat Ganjil Genap di Jakarta? Hubungi Nomor Ini
-
Jangan Segan Lakukan Ini jika Temukan Polisi Tawarkan "Damai" di Kawasan Ganjil Genap Jakarta
-
Terpopuler: Anak Ridwan Kamil Hilang, Buya Syafii Maarif Meninggal
-
Imbau Warga Tak Bekerja di Perusahaan Pinjol Ilegal, Polda Metro Jaya: Melanggar Hukum
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Viral! Suami di Aceh Ceraikan Istri 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Baju Dinas Dibeli dari Jual Cabai
-
Sambangi KPK, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Mau Konsultasi
-
Bongkar Ladang Ilegal di Hutan, TNI Temukan 740 Pohon Ganja di Pegunungan Bintang Papua
-
Pramono Anung Pastikan Pergub Larangan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing Terbit Bulan Depan
-
Misteri Saluran Air Sawah Besar: Proyek Gali Gorong-gorong Temukan Kuburan China Kuno Era 1960
-
Geger Ijazah Jokowi: ANRI Tak Simpan Salinan Primer, Gugatan di KIP Ungkap Fakta Baru Mengejutkan
-
Siang Ini Prabowo Terima Kunjungan Presiden Afrika Selatan Ramaphosa, Malam Hari Gelar Jamuan Makan
-
Nekat Beraksi di Siang Bolong, Begini Tampang Maling HP di Jaktim: Berpeci dan Jaket Ojol
-
Panggil Para Komisioner KPU, Komisi II DPR Bakal Pertanyakan Penggunaan Jet Pribadi Rp90 Miliar
-
PLN dan KAI Tandatangani Nota Kesepahaman Rencana Kerja, Siap Elektrifikasi Jalur Kereta Indonesia