Suara.com - Peringatan Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni setiap tahunnya. Pada tahun ini, peringatan Hari Lahir Pancasila jatuh pada hari Rabu, 1 Juni 2022. Seperti apa sejarah Hari Lahir Pancasila?
Pada tanggal 1 Juni merupakan Hari Libur Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 yang diteken oleh Presiden Joko Widodo. Penetapan tersebut sebagai momen untuk mengingat Pancasila sebagai ideologi bangsa yang harus diterapkan oleh seluruh elemen masyarakat. Masyarakat Indonesia khususnya perlu mengetahui sejarah Hari Lahir Pancasila.
Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang harus dijadikan sebagai dasar hidup dalam bernegara. Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata yakni ‘panca’ yang berarti lima dan ‘sila’ yang berarti prinsip. Lantas bagaimana sejarah Hari Lahir Pancasila ini? Simak sejarahnya berikut ini.
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Peristiwa Hari Lahir Pancasila ini berawal dari sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai dalam bahasa Jepang. Sidang pertama BPUPKI ini dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan berlangsung selama lima hari hingga tanggal 1 Juni 1945. Perlu diketahui sidang BPUPKI dilatarbelakangi kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara dihadapan anggota BPUPKI pada sidang keduanya. Soekarno menyampaikan pidatonya yang berjudul “Lahirnya Pancasila”.
Pada awalnya pidato ini tidak memiliki judul, namun Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat memberikannya judul “Lahirnya Pancasila”. Bung Karno menyebutkan lima dasar negara yakni sila pertama ‘Kebangsaan’, ‘Internasionalisme atau Perikemanusiaan’, ‘Demokrasi’, ‘Keadilan Sosial’ dan ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.
Kemudian BPUPKI membentuk panitia kecil atau Panitia Sembilan untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar yang berpedoman terhadap pidato Soekarno tersebut. Tokoh Panitia Sembilan terdiri atas Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, Wahid Hasyim Mr. AA. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, dan Mohammad Yamin.
Pada 22 Juni 1945, Pancasila dirumuskan ke dalam Piagam Jakarta. Pada 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang BPUPKI. Pancasila disetujui Mukadimah UUD 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Baca Juga: Hari Lahir Pancasila 2022 Libur atau Tidak? Ini Penjelasannya
Itulah sejarah Hari Lahir Pancasila yang dapat perlu untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia. Sejarah Lahir Pancasila ini menjadi peristiwa yang wajib untuk diingat diamalkan oleh setiap masyarakat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Hari Lahir Pancasila 2022 Libur atau Tidak? Ini Penjelasannya
-
Apa Beda Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila?
-
Tanggal Merah Bulan Juni 2022 Hanya Sehari, Masih Mau Liburan?
-
1 Juni 2022 Hari Apa dan Kenapa Menjadi Hari Libur Nasional? Simak Penjelasan Berikut
-
Daftar Tanggal Merah Bulan Juni 2022, Ada Berapa Hari Libur Nasional?
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya