Suara.com - Peringatan Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni setiap tahunnya. Pada tahun ini, peringatan Hari Lahir Pancasila jatuh pada hari Rabu, 1 Juni 2022. Seperti apa sejarah Hari Lahir Pancasila?
Pada tanggal 1 Juni merupakan Hari Libur Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 yang diteken oleh Presiden Joko Widodo. Penetapan tersebut sebagai momen untuk mengingat Pancasila sebagai ideologi bangsa yang harus diterapkan oleh seluruh elemen masyarakat. Masyarakat Indonesia khususnya perlu mengetahui sejarah Hari Lahir Pancasila.
Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang harus dijadikan sebagai dasar hidup dalam bernegara. Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata yakni ‘panca’ yang berarti lima dan ‘sila’ yang berarti prinsip. Lantas bagaimana sejarah Hari Lahir Pancasila ini? Simak sejarahnya berikut ini.
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Peristiwa Hari Lahir Pancasila ini berawal dari sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai dalam bahasa Jepang. Sidang pertama BPUPKI ini dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan berlangsung selama lima hari hingga tanggal 1 Juni 1945. Perlu diketahui sidang BPUPKI dilatarbelakangi kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara dihadapan anggota BPUPKI pada sidang keduanya. Soekarno menyampaikan pidatonya yang berjudul “Lahirnya Pancasila”.
Pada awalnya pidato ini tidak memiliki judul, namun Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat memberikannya judul “Lahirnya Pancasila”. Bung Karno menyebutkan lima dasar negara yakni sila pertama ‘Kebangsaan’, ‘Internasionalisme atau Perikemanusiaan’, ‘Demokrasi’, ‘Keadilan Sosial’ dan ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.
Kemudian BPUPKI membentuk panitia kecil atau Panitia Sembilan untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar yang berpedoman terhadap pidato Soekarno tersebut. Tokoh Panitia Sembilan terdiri atas Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, Wahid Hasyim Mr. AA. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, dan Mohammad Yamin.
Pada 22 Juni 1945, Pancasila dirumuskan ke dalam Piagam Jakarta. Pada 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang BPUPKI. Pancasila disetujui Mukadimah UUD 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Baca Juga: Hari Lahir Pancasila 2022 Libur atau Tidak? Ini Penjelasannya
Itulah sejarah Hari Lahir Pancasila yang dapat perlu untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia. Sejarah Lahir Pancasila ini menjadi peristiwa yang wajib untuk diingat diamalkan oleh setiap masyarakat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Hari Lahir Pancasila 2022 Libur atau Tidak? Ini Penjelasannya
-
Apa Beda Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila?
-
Tanggal Merah Bulan Juni 2022 Hanya Sehari, Masih Mau Liburan?
-
1 Juni 2022 Hari Apa dan Kenapa Menjadi Hari Libur Nasional? Simak Penjelasan Berikut
-
Daftar Tanggal Merah Bulan Juni 2022, Ada Berapa Hari Libur Nasional?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka