Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Daerah. Opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya bagi Anies selama menjabat.
Anies sendiri diketahui akan lengser pada Oktober 2022. Artinya, selama menjabat, selama lima tahun, setiap tahunnya Anies selalu mendapatkan WTP.
Pernyataan WTP atas LHP laporan keuangan ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta, Dede Sukarjo dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/5/2022). Opini ini diambil setelah BPK DKI melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan daerah DKI di tahun 2021.
"Berdasarkan proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK tersebut, BPK memberikan opini wajar tanpa pecualian," ujar Dede di ruang rapat paripurna.
Begitu mendengar Jakarta mendapatkan WTP, sontak para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI bersorak kegirangan. Mereka bahkan juga membentangkan spanduk bertuliskan Jakarta WTP ke-5 dan 5eterusnya.
Para anggota dewan dan pimpinan juga bertepuk tangan begitu mendengarnya. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya, Ahmad Riza Patria langsung mengenakan syal bertuliskan 5WTP.
Dede mengatakan, pemberian opini WTP ini diberikan berdasarkan pemeriksaan berdasarkan penerapan standar akuntansi pemerintahan, efektifitas sistem pengendalian intern, kecukupan pengungkapan, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
"Atas laporan keuangan tersebut BPK telah melakukan seluruh tahapan proses pemeriksaan," jelasnya.
Kendati demikian, masih ada sejumlah catatan untuk Anies dan jajarannya dalam pemeriksaan laporan keuangan ini. Dede meminta agar Pemprov segera melakukan perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan.
Baca Juga: Soal Formula E, Ahmad Sahroni Berterima Kasih ke Giring PSI, Publik: Satir Komandan!
"Sehingga masalah tersebut tidak kembali terulang di masa mendatang."
Berita Terkait
-
Soal Formula E, Ahmad Sahroni Berterima Kasih ke Giring PSI, Publik: Satir Komandan!
-
BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Alat Tes Antigen Kemenkes, Legislator PKS: Pemerintah Harus Investigasi!
-
Anies Diteriaki 'Presiden' Oleh Kader Saat Acara Milad, Sekjen: Ceruk Anies Ada Di PKS
-
Ajang Formula E Jakarta Dipastikan Tanpa Iklan Miras, Buntut Anies Baswedan 'Diancam' PA 212?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret