Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Daerah. Opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya bagi Anies selama menjabat.
Anies sendiri diketahui akan lengser pada Oktober 2022. Artinya, selama menjabat, selama lima tahun, setiap tahunnya Anies selalu mendapatkan WTP.
Pernyataan WTP atas LHP laporan keuangan ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta, Dede Sukarjo dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/5/2022). Opini ini diambil setelah BPK DKI melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan daerah DKI di tahun 2021.
"Berdasarkan proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK tersebut, BPK memberikan opini wajar tanpa pecualian," ujar Dede di ruang rapat paripurna.
Begitu mendengar Jakarta mendapatkan WTP, sontak para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI bersorak kegirangan. Mereka bahkan juga membentangkan spanduk bertuliskan Jakarta WTP ke-5 dan 5eterusnya.
Para anggota dewan dan pimpinan juga bertepuk tangan begitu mendengarnya. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya, Ahmad Riza Patria langsung mengenakan syal bertuliskan 5WTP.
Dede mengatakan, pemberian opini WTP ini diberikan berdasarkan pemeriksaan berdasarkan penerapan standar akuntansi pemerintahan, efektifitas sistem pengendalian intern, kecukupan pengungkapan, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
"Atas laporan keuangan tersebut BPK telah melakukan seluruh tahapan proses pemeriksaan," jelasnya.
Kendati demikian, masih ada sejumlah catatan untuk Anies dan jajarannya dalam pemeriksaan laporan keuangan ini. Dede meminta agar Pemprov segera melakukan perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan.
Baca Juga: Soal Formula E, Ahmad Sahroni Berterima Kasih ke Giring PSI, Publik: Satir Komandan!
"Sehingga masalah tersebut tidak kembali terulang di masa mendatang."
Berita Terkait
-
Soal Formula E, Ahmad Sahroni Berterima Kasih ke Giring PSI, Publik: Satir Komandan!
-
BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Alat Tes Antigen Kemenkes, Legislator PKS: Pemerintah Harus Investigasi!
-
Anies Diteriaki 'Presiden' Oleh Kader Saat Acara Milad, Sekjen: Ceruk Anies Ada Di PKS
-
Ajang Formula E Jakarta Dipastikan Tanpa Iklan Miras, Buntut Anies Baswedan 'Diancam' PA 212?
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?