Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Anggota Komisi III DPR fraksi Demokrat Benny K Harman.
Dugaan etik yang dimaksud yakni dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Benny terhadap pegawai resto di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"MKD telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Saudara Beny K Harman terkait kejadian di NTT," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
Selain itu ia juga mengatakan, MKD telah menerima perjelasan awal dari Benny terkait peristiwa tesebut. Benny sendiri, kata dia, menyatakan siap hadir ke MKD jika diperlukan.
"Namun demikian kami terikat dengan ketentuan Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman tata beracara di MKD khususnya Pasal 2 yang mengharuskan kami terlebih dahulu memeriksa kelengkapan administrasi laporan," tuturnya.
Ia mengatakan, pelapor memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi syarat-syarat administrasi tersebut. Setelah syarat lengkap akan dilanjutkan prises selajutnya yakni pemeriksaan pokok perkara laporan.
"Kami perlu menggarisbawahi bahwa kami tetap mendorong penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan yang mengakomodir rasa keadilan kedua belah pihak," tandasnya.
Viral Aniaya Pegawai Restoran
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Benny K Harman angkat bicara usai ramai jadi perbincangan lantaran diduga ribut hingga berujung penganiayaan terhadap karyawan restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur atau NTT.
Baca Juga: Benny K Harman Diduga Aniaya Pelayan Restoran, Polisi Periksa Tiga Saksi
Diketahui di media sosial ramai perbincangan salah satunya karena beredar potongan video CCTV yang menampilkan orang yang diduuga Benny diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan Mai Cenggo Restoran, Labuan Bajo, NTT.
Benny menyampaikan, awalnya Selasa 24 Mei 2022, dirinya bersama istri dn anak serta satu lagi saudara makan di restoran Mai Cenggo sekitar pukul 12.30 WIB.
Usai memasuki restoran tersebut Benny dan keluarga langsung masuk ke ruangan VIP ber-AC dan mengaku tak melihat adanya tanda kalau meja sudah direservasi.
"Sekitar 15 menit kemudian, tanpa ada basa basi kami diberitau untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan terpakai atau sudah direservasi. Kami dipersilahkan keluar. Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yang ber-Ac. Memang saya pakai celana pendek dan bajau kaos, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun," kata Benny kepada Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Benny mengaku pada saat momen tersebut merasa diperlakukan secara tidak wajar, kemudian bermaksud bertemu dengan Manager resto atau pemilik resto untuk menanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Permintaan pertemuan itu menurut Benny agar mencegah hal salah paham.
Benny pun kemudian mendatangi front desk untuk menyampaikan niatnya tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Benny K Harman Diduga Aniaya Pelayan Restoran, Polisi Periksa Tiga Saksi
-
7 Fakta Benny K Harman Diduga Aniaya Pegawai Restoran: Klarifikasi hingga Lapor Balik ke Polisi
-
Siapa Benny K Harman? Sosok Anggota DPR RI yang Diduga Aniaya Pegawai Resto
-
Polisi Terima Tiga Laporan Terkait Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Anggota DPR RI Benny K Harman
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya