Suara.com - Polres Manggarai Barat di NTT telah memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR, Benny Kabur Harman terhadap seorang pelayan restoran di Restoran Mai Cenggo, Labuan Bajo, pada pekan lalu.
Kabid Humas Polda NTT, AKBP Ariasandy, di Kupang, Senin (30/5/2022) mengatakan dugaan penganiayaan pelayan restoran oleh politikus Partai Demokrat itu masih berproses hingga saat ini dan masih dalam penyelidikan oleh polisi setempat.
"Saat ini tim penyidik dari Polres Manggarai Barat sudah memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan penganiayaan itu," kata Ariasandy seperti dilansir dari Antara.
Tiga saksi yang diperiksa tersebut yakni dari korban sendiri serta dari pihak-pihak yang menemani Benny ke restoran itu.
Sebelumnya polisi sudah menerima laporan dari pelayan restoran terhadap Benny. Dari pihak Benny juga sudah melayangkan dua laporan terhadap pelayan tersebut.
"Laporan yang kita terima baik dari korban maupun dari yang terlapor tetap kita proses dan juga tetap lakukan penyelidikan awal terkait kasus itu," tambah dia.
Ia juga menjelaskan, Benny melaporkan balik manajemen restoran setempat karena perbuatan tidak menyenangkan, karena terlapor merasa disuruh pindah dari meja awal ketika hendak memesan makan di restoran itu.
Sebelumnya pada Kamis (26/5/2022) lalu menyebar video yang di dalamnya terlihat Benny diduga sedang memukul pelayan restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo. Benny terlihat tiga kali mengayunkan tangannya ke arab wajah pelayan tersebut.
Dalam siaran persnya Benny bilang ia tidak menampar, melainkan hanya mendorong pelayan tersebut. Itu dilakukan karena, klaim Benny, ia diusir dari restoran tersebut.
Baca Juga: 7 Fakta Benny K Harman Diduga Aniaya Pegawai Restoran: Klarifikasi hingga Lapor Balik ke Polisi
Sementara pelayan restoran, dalam siaran pers yang disebar pengacaranya, membantah telah mengusir Benny dari restoran. Ia hanya meminta anggota DPR itu untuk pindah meja di dalam ruangan yang sama. Ia mengatakan Benny tidak saja memukul tetapi juga mengumpat dengan kata biadab.
Tag
Berita Terkait
-
7 Fakta Benny K Harman Diduga Aniaya Pegawai Restoran: Klarifikasi hingga Lapor Balik ke Polisi
-
Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Ibu dan Anak ke Jaksa
-
Siapa Benny K Harman? Sosok Anggota DPR RI yang Diduga Aniaya Pegawai Resto
-
Polisi Terima Tiga Laporan Terkait Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Anggota DPR RI Benny K Harman
-
Benny K Harman Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Formappi: Selain Pidana, Bisa Juga Diproses Di MKD DPR
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob