Suara.com - Komisi VIII DPR RI akan menggelar rapat untuk memutuskan nasib soal usulan atau permintaan Kementerian Agama tambahan anggaran operasional haji reguler dan haji khusus penyelenggaran ibadah haji tahun 2022 sebesar Rp1,5 Triliun.
Adapun sebelumnya, Komisi VIII sendiri sudah melakukan pendalaman terhadap usulan penambahan anggaran tersebut lewat Forum Grup Diskusi (FGD) yang dilakukan pada Senin malam kemarin.
"Sampai tadi malam jam 11 insyallah sudah ada semacam kesepakatan tapi kan FGD enggak boleh ambil keputusan resmi dan akan kita bawa di rapat kerja jam 1 ini untuk memutusknan penambahan anggaran itu," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Yandri mengatakan, pada prinsipnya Komisi VIII tersebut setuju, terlebih juga memikirkan nasib para calon jemaah haji untuk bisa berangkat ke Arab Saudi tahun ini.
"Pada prinsipnya komisi VIII setuju karena kita nggak setujui terutama masyair itu jemaah haji nggak bisa berangkat nah itu nggak mungkin," tuturnya.
Apalagi, kata Yandri, untuk melakukan negosiasi ke Pemerintah Arab Saudi sudah tidak ada waktu, sebab pada 4 Juni esok para calon jemaah haji kloter pertama sudah diterbangkan.
"Jadi insyallah siang ini kita akan ketok usulan tambahan anggaran dengann beberapa kesepakatan yang mungkin tidak semuanya kira setujui 5 item tadi tapi untuk masyair kita setujui," tandasnya.
Usulan Tambah Anggaran
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, meminta tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR RI terkait operasional haji reguler dan khusus pada pelaksanaan haji tahun 2022 ini. Ia meminta tambahan anggaran sebesar lebih dari Rp 1,5 triliun.
Hal itu disampaikan Yaqut dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus," kata Yaqut dalam rapat.
Menurutnya, anggaran yang diminta atau diusulkan tersebut akan dibebankan terhadap sejumlah hal.
Adapun ia mengatakan, dari anggaran yang sudah disepakati sebelumnya oleh antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI, dinilai masih ada kekurangan.
"Anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi 8 DPR pada tanggal 13 April 2022 hanya sebesar 1.531,02 real per jemaah. Sehingga terjadi kekurangan 4.125,02 real per jamaah atau secara kesekuruhan sebesar 380.516.587,42 real atau setara 1.463.721.741.330,89," tuturnya.
Yaqut menjelaskan, mengapa pihaknya meminta usulan penambahan anggaran salah satunya karena melihat kebijakan pemerintah Arab Saudi terbaru. Yakni terkait pelayanan Arafah Musadlifah dan Mina atau pelayanan Masyair.
Berita Terkait
-
Pantau Kondisi Jamaah Risiko Tinggi, Kemenkes Luncurkan TeleJamaah
-
Canggih! Kesehatan Jamaah Haji Indonesia Dipantau Perangkat Telejemaah, Bisa Ukur Detak Jantung Hingga Tingkat Stres
-
Heboh Video Detik-detik Jamaah Wanita Diduga dari Indonesia Berteriak Histeris Sambil Tunjuk Langit di Masjid Nabawi
-
Puput Ungkap Doddy Sudrajat Tak Mampu Bayar Makam Ibunda Vanessa Angel, Sempat Mau Digusur
-
Dana Operasional Haji 2022 Kurang, Menag Yaqut Minta Tambahan Duit Rp 1,5 Triliun ke DPR
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan