Suara.com - Terdapat sejumlah institusi pendidikan yang menerapkan peraturan ketat mengenai penggunaan telepon genggam.
Tak heran bila peserta didik di institusi semacam ini diminta untuk tidak membawa handphone atau akan menerima konsekuensi tegas bila nekat membawa.
Salah satunya yang tampaknya ikut menerapkan adalah pondok pesantren yang terlihat di video unggahan akun Instagram @memomedsos berikut.
Namun cara yang dilakukan oleh pengelola pondok pesantren tersebut cukup membuat publik terbelah. Pasalnya seorang pria yang diduga pengelola pondok pesantren tersebut tampak menghancurkan sebuah handphone dengan palu.
Tanpa ragu pria berpeci dan bersarung itu memukulkan palu yang digenggamnya berkali-kali ke HP yang sudah tergeletak di tanah. Bahkan ketika HP itu sudah retak di sana-sini, pria itu tetap memukulkan palunya dengan penuh semangat.
"Seorang pria yang diduga pengurus pondok pesantren tengah menghancurkan handphone pakai palu besi. Pria tersebut secara bertubi-tubi melayangkan pukulan pada handphone tersebut hingga terbelah menjadi dua," tutur @memomedsos, dikutip Suara.com pada Selasa (31/5/2022).
Aksi menghancurkan HP ini pun tidak dilakukan di tempat sepi. Tampak sekelompok remaja, kemungkinan para santri di sana, yang menyaksikan setiap detik aksi menghancurkan HP tersebut. Beberapa pria dewasa yang diduga pengurus ponpes juga ikut mengawasi di lokasi.
Tak diketahui di mana dan kapan video ini direkam. Namun aksi menghancurkan HP dengan palu besi tersebut seketika menimbulkan pro dan kontra.
Sebagian besar warganet rupanya menyetujui cara tersebut karena yakin telah ada perjanjian antara santri, orang tua, dan pengelola ponpes sebelumnya.
Namun tidak sedikit juga warganet yang menilai cara memberi sanksi dengan menghancurkan HP terlalu berlebihan.
"Konsekuensi, sebelumnya pasti ada pernyataan dari santri/ortu santri. Trust me, soalnya saya punya anak di pondok," kata warganet.
"Aturan udah jelas ya, pasti udah paham kan dari awal masuk pondok," komentar warganet.
"Alangkah baiknya kalau hp itu dikembalikan ke orangtuanya, barangkali orang tuanya masih membutuhkan," tutur warganet yang kontra dengan sikap sang pengelola ponpes.
"Ini udah aturan di pesantrennya, pasti sudah sering diperingati, kalau salah dan masih ngeyel bawa hp ya terima sendiri akibatnya.." imbuh warganet lain.
"Menurut saya alangkah lebih baiknya sementara di sita setelah lulus dipesantren boleh di ambil.. itulah langkah-langkah pemikiran yang bijak untuk menerapkan peraturan pesantren-pesantren sekarang ini," timpal yang lainnya.
Berita Terkait
-
6 Fakta Siswa Tak Lolos Tes Calon Bintara Polri, Alasannya Disebut karena Buta Warna Parsial
-
Viral Pemandangan Alam Super Menawan, Publik Kompak Minta Agar Tetap Dirahasiakan dan Tak Dijadikan Tempat Wisata
-
Prank Ngomong Kasar ke Istri, Sang Suami Malah Terima Hal Tak Terduga ini
-
Viral! Marah Anaknya Mabuk Diajak Minum Miras, Seorang Ibu Auto Turun Tangan Datangi Acara Dangdut
-
Heboh Video Detik-detik Jamaah Wanita Diduga dari Indonesia Berteriak Histeris Sambil Tunjuk Langit di Masjid Nabawi
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?