Suara.com - Terdapat sejumlah institusi pendidikan yang menerapkan peraturan ketat mengenai penggunaan telepon genggam.
Tak heran bila peserta didik di institusi semacam ini diminta untuk tidak membawa handphone atau akan menerima konsekuensi tegas bila nekat membawa.
Salah satunya yang tampaknya ikut menerapkan adalah pondok pesantren yang terlihat di video unggahan akun Instagram @memomedsos berikut.
Namun cara yang dilakukan oleh pengelola pondok pesantren tersebut cukup membuat publik terbelah. Pasalnya seorang pria yang diduga pengelola pondok pesantren tersebut tampak menghancurkan sebuah handphone dengan palu.
Tanpa ragu pria berpeci dan bersarung itu memukulkan palu yang digenggamnya berkali-kali ke HP yang sudah tergeletak di tanah. Bahkan ketika HP itu sudah retak di sana-sini, pria itu tetap memukulkan palunya dengan penuh semangat.
"Seorang pria yang diduga pengurus pondok pesantren tengah menghancurkan handphone pakai palu besi. Pria tersebut secara bertubi-tubi melayangkan pukulan pada handphone tersebut hingga terbelah menjadi dua," tutur @memomedsos, dikutip Suara.com pada Selasa (31/5/2022).
Aksi menghancurkan HP ini pun tidak dilakukan di tempat sepi. Tampak sekelompok remaja, kemungkinan para santri di sana, yang menyaksikan setiap detik aksi menghancurkan HP tersebut. Beberapa pria dewasa yang diduga pengurus ponpes juga ikut mengawasi di lokasi.
Tak diketahui di mana dan kapan video ini direkam. Namun aksi menghancurkan HP dengan palu besi tersebut seketika menimbulkan pro dan kontra.
Sebagian besar warganet rupanya menyetujui cara tersebut karena yakin telah ada perjanjian antara santri, orang tua, dan pengelola ponpes sebelumnya.
Namun tidak sedikit juga warganet yang menilai cara memberi sanksi dengan menghancurkan HP terlalu berlebihan.
"Konsekuensi, sebelumnya pasti ada pernyataan dari santri/ortu santri. Trust me, soalnya saya punya anak di pondok," kata warganet.
"Aturan udah jelas ya, pasti udah paham kan dari awal masuk pondok," komentar warganet.
"Alangkah baiknya kalau hp itu dikembalikan ke orangtuanya, barangkali orang tuanya masih membutuhkan," tutur warganet yang kontra dengan sikap sang pengelola ponpes.
"Ini udah aturan di pesantrennya, pasti sudah sering diperingati, kalau salah dan masih ngeyel bawa hp ya terima sendiri akibatnya.." imbuh warganet lain.
"Menurut saya alangkah lebih baiknya sementara di sita setelah lulus dipesantren boleh di ambil.. itulah langkah-langkah pemikiran yang bijak untuk menerapkan peraturan pesantren-pesantren sekarang ini," timpal yang lainnya.
Berita Terkait
-
6 Fakta Siswa Tak Lolos Tes Calon Bintara Polri, Alasannya Disebut karena Buta Warna Parsial
-
Viral Pemandangan Alam Super Menawan, Publik Kompak Minta Agar Tetap Dirahasiakan dan Tak Dijadikan Tempat Wisata
-
Prank Ngomong Kasar ke Istri, Sang Suami Malah Terima Hal Tak Terduga ini
-
Viral! Marah Anaknya Mabuk Diajak Minum Miras, Seorang Ibu Auto Turun Tangan Datangi Acara Dangdut
-
Heboh Video Detik-detik Jamaah Wanita Diduga dari Indonesia Berteriak Histeris Sambil Tunjuk Langit di Masjid Nabawi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar