Suara.com - Terdapat sejumlah institusi pendidikan yang menerapkan peraturan ketat mengenai penggunaan telepon genggam.
Tak heran bila peserta didik di institusi semacam ini diminta untuk tidak membawa handphone atau akan menerima konsekuensi tegas bila nekat membawa.
Salah satunya yang tampaknya ikut menerapkan adalah pondok pesantren yang terlihat di video unggahan akun Instagram @memomedsos berikut.
Namun cara yang dilakukan oleh pengelola pondok pesantren tersebut cukup membuat publik terbelah. Pasalnya seorang pria yang diduga pengelola pondok pesantren tersebut tampak menghancurkan sebuah handphone dengan palu.
Tanpa ragu pria berpeci dan bersarung itu memukulkan palu yang digenggamnya berkali-kali ke HP yang sudah tergeletak di tanah. Bahkan ketika HP itu sudah retak di sana-sini, pria itu tetap memukulkan palunya dengan penuh semangat.
"Seorang pria yang diduga pengurus pondok pesantren tengah menghancurkan handphone pakai palu besi. Pria tersebut secara bertubi-tubi melayangkan pukulan pada handphone tersebut hingga terbelah menjadi dua," tutur @memomedsos, dikutip Suara.com pada Selasa (31/5/2022).
Aksi menghancurkan HP ini pun tidak dilakukan di tempat sepi. Tampak sekelompok remaja, kemungkinan para santri di sana, yang menyaksikan setiap detik aksi menghancurkan HP tersebut. Beberapa pria dewasa yang diduga pengurus ponpes juga ikut mengawasi di lokasi.
Tak diketahui di mana dan kapan video ini direkam. Namun aksi menghancurkan HP dengan palu besi tersebut seketika menimbulkan pro dan kontra.
Sebagian besar warganet rupanya menyetujui cara tersebut karena yakin telah ada perjanjian antara santri, orang tua, dan pengelola ponpes sebelumnya.
Namun tidak sedikit juga warganet yang menilai cara memberi sanksi dengan menghancurkan HP terlalu berlebihan.
"Konsekuensi, sebelumnya pasti ada pernyataan dari santri/ortu santri. Trust me, soalnya saya punya anak di pondok," kata warganet.
"Aturan udah jelas ya, pasti udah paham kan dari awal masuk pondok," komentar warganet.
"Alangkah baiknya kalau hp itu dikembalikan ke orangtuanya, barangkali orang tuanya masih membutuhkan," tutur warganet yang kontra dengan sikap sang pengelola ponpes.
"Ini udah aturan di pesantrennya, pasti sudah sering diperingati, kalau salah dan masih ngeyel bawa hp ya terima sendiri akibatnya.." imbuh warganet lain.
"Menurut saya alangkah lebih baiknya sementara di sita setelah lulus dipesantren boleh di ambil.. itulah langkah-langkah pemikiran yang bijak untuk menerapkan peraturan pesantren-pesantren sekarang ini," timpal yang lainnya.
Berita Terkait
-
6 Fakta Siswa Tak Lolos Tes Calon Bintara Polri, Alasannya Disebut karena Buta Warna Parsial
-
Viral Pemandangan Alam Super Menawan, Publik Kompak Minta Agar Tetap Dirahasiakan dan Tak Dijadikan Tempat Wisata
-
Prank Ngomong Kasar ke Istri, Sang Suami Malah Terima Hal Tak Terduga ini
-
Viral! Marah Anaknya Mabuk Diajak Minum Miras, Seorang Ibu Auto Turun Tangan Datangi Acara Dangdut
-
Heboh Video Detik-detik Jamaah Wanita Diduga dari Indonesia Berteriak Histeris Sambil Tunjuk Langit di Masjid Nabawi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar
-
DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen
-
Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat
-
Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
-
Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi