Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung, Sumatera Utara berinisial YLH.
Musni menyebut, pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkannya pada 1 April 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1691/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 1 April 2022.
Musni, ketika itu mempersangkakan YLH dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut merupakan laporan balik yang dilakukan Musni usai dilaporkan oleh YLH dengan dugaan kasus profesor gadungan.
"Jadi saya hari ini diundang oleh PMJ untuk klarifikasi sehubungan dengan laporan balik yang kita lakukan tanggal 1 April 2022," kata Musni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Menurut Musni, laporan balik terhadap YLH sebagai upaya dirinya mencari keadilan. Sebab, dia mengklaim tuduhan yang dilayangkan YLH terhadap dirinya sebagai profesor gadungan sangat merugikan.
"Karena kita merasa khususnya saya dan sebagai Rektor Universitas Ibnu Chaldun, dan seluruh sivitas akademika merasa sangat dirugikan. Karena itulah kita mencari keadilan," katanya.
Sementara kuasa hukum Musni, Husein Marasabessy mengklaim pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti terkait laporannya. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya berupa tangkapan layar kicauan terlapor dan meme.
"Kita sudah print out hasil Twitter itu, meme-memenya juga sudah kita print out di tanbah keteranga saksi-saksi yang kita sudah kita siapkan juga," katanya.
Berita Terkait
-
Dalami Kasus Dugaan Profesor Gadungan Musni Umar, Polda Metro Berkoordinasi dengan Kemendikbud
-
Rekam Jejak Musni Umar yang Tersandung Tuduhan Profesor Palsu, Pernah Tulis Buku Jokowi Satrio Piningit Indonesia
-
Tersandung Tuduhan Profesor Palsu, Rektor UIC Musni Umar Akui Gelarnya Tak Tercatat Di Keputusan Presiden Atau Menteri
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya