Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, mendorong Pemerintah Indonesia menyampaikan surat keberatan kepada Pemerintah Arab Saudi. Surat tersebut sebagai bentuk protes dan kekecewaan Indonesia atas keputusan Arab Saudi yang secara sepihak menetapkan harga paket masyair pada penyelenggaraan ibadah haji 2022 di luar kontrak yang sudah diteken.
"Kami berharap pemerintah bisa menyampaikan rasa keberatannya secara resmi merespons kebijakan Saudi menetapkan harga paket Masyair dengan angka yang kami nilai tidak wajar. Apalagi, angka-angka ini muncul setelah tandatangan kontrak selesai dilakukan," kata Bukhori kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
Bukhori menyampaikan, surat keberatan tersebut semata-mata untuk menunjukan sikap tegas pemerintah Indonesia membela jemaah hajinya sekaligus peringatan terhadap Arab Saudi agar di masa mendatang berkomitmen untuk menepati kesepakatan yang telah disetujui bersama.
Selain itu, Bukhori juga meminta Arab Saudi menunjukan sikap penghormatan terhadap negara-negara yang konsisten membantunya dalam menyukseskan penyelenggaran ibadah haji.
Ia juga berharap Arab Saudi menjaga pandangan positif negara-negara lain, khususnya yang menyumbangkan jemaah hajinya, agar tetap merasa nyaman dalam menjalin hubungan kerja sama dengannya.
"Pemerintah Indonesia dapat mengajak negara lain untuk menyampaikan rasa keberatannya secara kolektif mengingat kebijakan paket Masyair juga berlaku bagi negara lain. Minimal tiga negara sehingga pesan tersebut dapat direspons secara memadai," tuturnya.
Di sisi lain, Bukhori menjelaskan dampak dari keputusan sepihak Arab Saudi itu, selain menimbulkan kerisauan jemaah, juga berpengaruh terhadap sistem penyelenggaran haji di Indonesia.
"Dengan adanya model paket (masyair) ini jelas mengguncang sistem dan keberlanjutan pembiayaan haji kita. Kecuali BPKH dapat melakukan usaha-usaha tertentu yang sifatnya extraordinary untuk memperkuat pembiayaan haji yang berkelanjutan," ujarnya.
Ia menambahkan, biaya Masyair senilai Rp 21 juta per jemaah yang pada akhirnya dibebankan pada nilai manfaat dan dana efisiensi membuat proporsi antara distribusi nilai manfaat yang diterima jemaah haji yang akan berangkat tahun ini dengan biaya yang sudah mereka setorkan menjadi timpang sehingga berbahaya bagi keberlanjutan pembiayaan haji.
Baca Juga: Nasib Pilu Pekerja Indonesia Diperbudak di Arab Saudi, 15 Tahun Disekap dan Tak Digaji
"Secara proporsi sangat berat jika model pembiayaan seperti ini dipertahankan karena akan mengancam keberlanjutan pembiayaan haji untuk 30 tahun mendatang,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama telah menyepakati besaran rata-rata biaya penyelenggaran ibadah haji (BIPIH) 2022 per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 81,7 juta yang terdiri dari Bipih per jemaah sebesar Rp 39,8 juta dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji per jemaah sebesar Rp 41 juta.
Berita Terkait
-
1.570 Calon Haji Asal Bogor Siap Berangkat ke Tanah Suci
-
Sebanyak 1.570 Calon Jemaah Haji Bogor Lakukan Manasik Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci
-
Kloter Pertama Berangkat pada 10 Juni 2022, Calon Haji Asal Kabupaten Bekasi Jalani Bimbingan
-
Nasib Pilu Pekerja Indonesia Diperbudak di Arab Saudi, 15 Tahun Disekap dan Tak Digaji
-
Daftar Haji Tahun Ini Berangkat Kapan? Berikut Rincian Masing-masing Daerah
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
Terkini
-
Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia
-
Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!
-
Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai
-
Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL
-
Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya
-
Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal
-
Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan
-
Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari