Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, mendorong Pemerintah Indonesia menyampaikan surat keberatan kepada Pemerintah Arab Saudi. Surat tersebut sebagai bentuk protes dan kekecewaan Indonesia atas keputusan Arab Saudi yang secara sepihak menetapkan harga paket masyair pada penyelenggaraan ibadah haji 2022 di luar kontrak yang sudah diteken.
"Kami berharap pemerintah bisa menyampaikan rasa keberatannya secara resmi merespons kebijakan Saudi menetapkan harga paket Masyair dengan angka yang kami nilai tidak wajar. Apalagi, angka-angka ini muncul setelah tandatangan kontrak selesai dilakukan," kata Bukhori kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
Bukhori menyampaikan, surat keberatan tersebut semata-mata untuk menunjukan sikap tegas pemerintah Indonesia membela jemaah hajinya sekaligus peringatan terhadap Arab Saudi agar di masa mendatang berkomitmen untuk menepati kesepakatan yang telah disetujui bersama.
Selain itu, Bukhori juga meminta Arab Saudi menunjukan sikap penghormatan terhadap negara-negara yang konsisten membantunya dalam menyukseskan penyelenggaran ibadah haji.
Ia juga berharap Arab Saudi menjaga pandangan positif negara-negara lain, khususnya yang menyumbangkan jemaah hajinya, agar tetap merasa nyaman dalam menjalin hubungan kerja sama dengannya.
"Pemerintah Indonesia dapat mengajak negara lain untuk menyampaikan rasa keberatannya secara kolektif mengingat kebijakan paket Masyair juga berlaku bagi negara lain. Minimal tiga negara sehingga pesan tersebut dapat direspons secara memadai," tuturnya.
Di sisi lain, Bukhori menjelaskan dampak dari keputusan sepihak Arab Saudi itu, selain menimbulkan kerisauan jemaah, juga berpengaruh terhadap sistem penyelenggaran haji di Indonesia.
"Dengan adanya model paket (masyair) ini jelas mengguncang sistem dan keberlanjutan pembiayaan haji kita. Kecuali BPKH dapat melakukan usaha-usaha tertentu yang sifatnya extraordinary untuk memperkuat pembiayaan haji yang berkelanjutan," ujarnya.
Ia menambahkan, biaya Masyair senilai Rp 21 juta per jemaah yang pada akhirnya dibebankan pada nilai manfaat dan dana efisiensi membuat proporsi antara distribusi nilai manfaat yang diterima jemaah haji yang akan berangkat tahun ini dengan biaya yang sudah mereka setorkan menjadi timpang sehingga berbahaya bagi keberlanjutan pembiayaan haji.
Baca Juga: Nasib Pilu Pekerja Indonesia Diperbudak di Arab Saudi, 15 Tahun Disekap dan Tak Digaji
"Secara proporsi sangat berat jika model pembiayaan seperti ini dipertahankan karena akan mengancam keberlanjutan pembiayaan haji untuk 30 tahun mendatang,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama telah menyepakati besaran rata-rata biaya penyelenggaran ibadah haji (BIPIH) 2022 per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 81,7 juta yang terdiri dari Bipih per jemaah sebesar Rp 39,8 juta dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji per jemaah sebesar Rp 41 juta.
Berita Terkait
-
1.570 Calon Haji Asal Bogor Siap Berangkat ke Tanah Suci
-
Sebanyak 1.570 Calon Jemaah Haji Bogor Lakukan Manasik Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci
-
Kloter Pertama Berangkat pada 10 Juni 2022, Calon Haji Asal Kabupaten Bekasi Jalani Bimbingan
-
Nasib Pilu Pekerja Indonesia Diperbudak di Arab Saudi, 15 Tahun Disekap dan Tak Digaji
-
Daftar Haji Tahun Ini Berangkat Kapan? Berikut Rincian Masing-masing Daerah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek
-
Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota
-
Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional
-
Feri Amsari: Negara Harus Ungkap Pelaku Serangan Andrie Yunus atau Dianggap Bagian dari Kejahatan