Suara.com - Masa libur lebaran dan deretan tanggal merah pada bulan Mei 2022 telah usai. Meski demikian, para siswa masih bisa merasakan libur tanggal merah semesteran di bulan Juni 2022. Untuk selengkapnya, berikut ini daftar libur panjang sekolah 2022.
Diketahui, libur panjang sekolah 2022 bulan Juni dan bulan-bulan lainnya di tahun 2022 ini tercantum dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri No 3 & 4 Th 2021 tentang ketentuan libur nasional 2022.
Sesuai SKB tersebut, libur tanggal merah di bulan Juni jatuh pada hari Rabu, tepatnya 1 Juni 2022 yang bertepatan Hari Lahir Pancasila. Tanggal merah ini merupakan satu-satunya tanggal merah di bulan Juni 2022. Namun meski demikian, masih ada libur semesteran untuk anak sekolahan pada bulan Juni 2022.
Daftar Liburan Panjang Sekolah 2022
Melansir dari kalender Pendidikan tahun 2022/2023, berikut ini daftar libur Semester dan kenaikan kelas tahun 2022 sesuai provinsi masing-masing.
• 25 Juni – 9 Juli 2022 untuk wilayah DKI Jakarta
• 27 Juni-17 Juli 2022 untuk wilayah Jawa Barat
• 25 Juni-9 Juli 2022 untuk wilayah Yogyakarta
• 27 Juni-12 Juli 2022 untuk wilayah Jawa Timur
Baca Juga: Gantikan M Taufik dan Suhaimi, Rani Mauliani dan Khoirudin Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD DKI
• 18 Juni - 9 Juli 2022 untuk wilayah Jawa Tengah
Selain libur panjang tersebut, masih ada libur tanggal merah atau libur Nasional pada bulan-bulan berikutnya di tahun 2022.
Sesuai dengan kesepakatan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas), Menteri Ketenagakerjaan (Ida Fauziyah), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi RI (Tjahjo Kumolo), berikut adalah daftar tanggal merah atau libur nasional yang masih tersisa sepanjang tahun 2022.
1. Hari Raya Idul Adha 1443 H: Sabtu, 9 Juli 2022
2. Tahun Baru Islam 1444 H: Sabtu, 30 Juli 2022
3. Hari Kemerdekaan Republik Indonesia: Rabu, 17 Agustus 2022
Tag
Berita Terkait
-
Gantikan M Taufik dan Suhaimi, Rani Mauliani dan Khoirudin Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD DKI
-
Mahasiswi Unisa Yogyakarta Klarifikasi Curhat Kateter Sebagai Edukasi, DPW PPNI DIY: Tindakannya Melanggar Kode Etik
-
5 Alasan Tata Tertib Sekolah Harus Dipatuhi, Para Siswa Jangan Melanggar!
-
Buntut Penarikan Retribusi Parkir Wisata Gumuk Pasir Jogja Rp 100 Ribu, Berujung Sepi Pengunjung
-
Dicopot dari Pimpinan DPRD DKI, M Taufik: Saya Insya Allah Mundur saat Ulang Tahun Jakarta
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami