Suara.com - Polisi menyebut motif pembunuhan terhadap Suherlan (59) yang jenazahnya ditemukan terbungkus karung dan mengambang di bekas galian pasir Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang dilatarbelakangi sakit hati.
Kekinian, pelaku utama kasus pembunuhan ini berinisial SY (35) diketahui sakit hati karena kakak kandungnya ditawar Rp 300 ribu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, peristiwa pembunuhan ini berawal ketika korban Suherlan dan tersangka SY bersama-sama menonton film porno.
"Sebelum kejadian, pelaku bersama korban berkumpul di rumah korban pada 29 Mei 2022 sekitar pukul 08.30 WIB. Kemudian mereka ngopi bersama juga menonton video porno yang berasal dari hape pelaku SY," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Di tengah keduanya menonton film porno, Suherlan tiba-tiba melontarkan pernyataan yang membuat sakit hati tersangka SY.
"Korban berbicara kepada pelaku dengan mengeluarkan kalimat yang membuat pelaku tersinggung. Kalimat ini bisa disampaikan, korban ini meminta pelaku untuk kiranya menawarkan ke kakak korban mau nggak Rp 300 ribu dipakai pelaku," tutur Zulpan.
SY seketika mendengar perkataan Suherlan pun emosi dan naik darah. Dia selanjutnya menghantam kepala korban dengan menggunakan kapak.
"Korban sempat berteriak minta ampun karena hanya bercanda, namun pembunuhan tetap dilakukan," ungkap Zulpan.
Dalam melancarkan aksi pembunuhan ini, tersangka SY dibantu oleh tersangka lainnya berinisial MYM (18). Peran tersangka MYM, yakni membantu tersangka SY membuang jenazah Suherlan dan membawa kabur mobilnya.
Baca Juga: Terungkap! Ini Identitas Mayat Terbungkus Karung di Legok Tangerang, Ternyata Korban Perampokan
Atas perbuatanya, kini tersangka SY dan MYM telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 360 Juncto Pasal 338 Ayat 3 dan atau Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancamannya 20 tahun penjara," ucap Zulpan.
Berita Terkait
-
Warga Myanmar Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Dibawa ke Kota Makassar
-
Pegawai RRI Madiun Mau Pensiun Ditemukan Tewas dengan Banyak Luka Tusuk
-
Pembunuh Penjaga Gudang Mebel Pakai Martil Ditangkap
-
Suami Bunuh Teman Pria Istrinya Gegara Sakit hati
-
Kasus Jenazah dengan Kepala Dibungkus Plastik di Desa Legok Mulai Terungkap
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis