Suara.com - Polisi menyebut motif pembunuhan terhadap Suherlan (59) yang jenazahnya ditemukan terbungkus karung dan mengambang di bekas galian pasir Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang dilatarbelakangi sakit hati.
Kekinian, pelaku utama kasus pembunuhan ini berinisial SY (35) diketahui sakit hati karena kakak kandungnya ditawar Rp 300 ribu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, peristiwa pembunuhan ini berawal ketika korban Suherlan dan tersangka SY bersama-sama menonton film porno.
"Sebelum kejadian, pelaku bersama korban berkumpul di rumah korban pada 29 Mei 2022 sekitar pukul 08.30 WIB. Kemudian mereka ngopi bersama juga menonton video porno yang berasal dari hape pelaku SY," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Di tengah keduanya menonton film porno, Suherlan tiba-tiba melontarkan pernyataan yang membuat sakit hati tersangka SY.
"Korban berbicara kepada pelaku dengan mengeluarkan kalimat yang membuat pelaku tersinggung. Kalimat ini bisa disampaikan, korban ini meminta pelaku untuk kiranya menawarkan ke kakak korban mau nggak Rp 300 ribu dipakai pelaku," tutur Zulpan.
SY seketika mendengar perkataan Suherlan pun emosi dan naik darah. Dia selanjutnya menghantam kepala korban dengan menggunakan kapak.
"Korban sempat berteriak minta ampun karena hanya bercanda, namun pembunuhan tetap dilakukan," ungkap Zulpan.
Dalam melancarkan aksi pembunuhan ini, tersangka SY dibantu oleh tersangka lainnya berinisial MYM (18). Peran tersangka MYM, yakni membantu tersangka SY membuang jenazah Suherlan dan membawa kabur mobilnya.
Baca Juga: Terungkap! Ini Identitas Mayat Terbungkus Karung di Legok Tangerang, Ternyata Korban Perampokan
Atas perbuatanya, kini tersangka SY dan MYM telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 360 Juncto Pasal 338 Ayat 3 dan atau Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancamannya 20 tahun penjara," ucap Zulpan.
Berita Terkait
-
Warga Myanmar Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Dibawa ke Kota Makassar
-
Pegawai RRI Madiun Mau Pensiun Ditemukan Tewas dengan Banyak Luka Tusuk
-
Pembunuh Penjaga Gudang Mebel Pakai Martil Ditangkap
-
Suami Bunuh Teman Pria Istrinya Gegara Sakit hati
-
Kasus Jenazah dengan Kepala Dibungkus Plastik di Desa Legok Mulai Terungkap
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan