Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rompi biru kepada jajaran direksi dan pegawai PT PLN (Persero). Lembaga antirasuah itu ternyata memiliki alasan tersendiri mengenal pemakaian rompi biru tersebut.
Pemberian rompi biru ke jajaran pegawai PLN tersebut dilakukan saat KPK melakukan bimbingan teknis atau bimtek dunia usaha antikorupsi di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding menjelaskan pemakaian rompi berwarna biru itu merupakan simbol komitmen dari seluruh jajaran PT PLN.
Dalam acara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memang tampak menyematkan rompi biru ke perwakilan peserta bimtek dari PLN. Hal itu sebagai wujud komitmen agar pegawai PLN selalu memiliki integritas dalam memberantas korupsi.
"Dalam salah satu sesi, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyematkan rompi biru kepada perwakilan peserta bimtek tersebut," kata Ipi di Jakarta, Kamis (2/6/2022).
"Penyematan ini sebagai simbol komitmen para pegawai PLN untuk konsisten menanamkan nilai-nilai integritas dalam upaya mewujudkan ekosistem antikorupsi dalam tubuh PLN," sambungnya.
KPK bekerja sama dengan PLN dalam pelaksanaan bimtek antikorupsi bagi para pelaku usaha. Acara bimtek itu diikuti oleh jajaran pegawai PLN pusat maupun unit distribusi di daerah.
Pada rompi tersebut tertulis tagline "Berani Jujur Hebat", yang disandingkan dengan logo PLN. Penulisan kalimat tersebut bertujuan sebagai sarana kampanye antikorupsi di lingkungan PT PLN.
Ipi menjelaskan, pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pegawai PLN, sebagai pihak yang menjalankan tugas, maupun masyarakat, sebagai publik yang menerima layanan PLN.
Baca Juga: Sulsel Kategori Hijau Pencegahan Korupsi, Pengamat Puji Gubernur Sulsel Andi Sudirman
Pesan yang dimaksud adalah untuk bersama-sama menolak suap, gratifikasi, dan berperilaku antikorupsi.
"Rompi sebagai sarana kampanye antikorupsi merupakan inisiatif dan pengadaan oleh PLN. Demikian juga terkait warna biru yang merupakan pilihan dan warna khas PLN," jelas Ipi.
KPK menyambut baik komitmen PT PLN, karena selaras dengan strategi yang diusung KPK dalam menurunkan tingkat korupsi di Indonesia. Melalui trisula pemberantasan korupsi, dia menjelaskan KPK mengandalkan tiga pendekatan strategis.
Di antaranya pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiga pendekatan tersebut dijalankan secara simultan, terintegrasi satu sama lain, dan berkolaborasi bersama para pemangku kepentingan serta seluruh unsur masyarakat.
"KPK berharap para peserta yang telah mengikuti bimtek kemudian menularkan pengetahuan yang diterimanya, sehingga semakin luas masyarakat yang terinternalisasi nilai-nilai integritas hingga akhirnya terwujud sebuah budaya antikorupsi di dalam masyarakat," imbuhnya.
Saat jumpa pers terkait kegiatan bimtek itu, Nurul Ghufron menyematkan rompi biru kepada Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Rompi Biru Penangkal Korupsi Inisiatif PLN
-
Sulsel Kategori Hijau Pencegahan Korupsi, Pengamat Puji Gubernur Sulsel Andi Sudirman
-
Pandemi COVID-19 Membaik, KPK Mulai Buka Layanan Tatap Muka Pukul 09.00-16.00 WIB
-
Jadwal Pemadaman Listrik di Batam Hari Ini 2 Juni 2022
-
Korupsi Tanah SMKN 7 Tangsel, Diduga Dibeli Saat Berstatus Sengketa Jual Beli, Negara Rugi Rp10,5 Miliar
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis
-
Hampir Separuh Laut Dunia Kini Tercemar Sampah: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Pelajar Tewas Gegara Jalan Berlubang di Matraman, Polisi Dalami Faktor Infrastruktur